Merupakan prinsip dalam komunikasi ilmiah bahwa Editor jurnal memiliki tanggung jawab penuh dan independen dalam memutuskan artikel mana yang akan diterbitkan. Editor dipandu oleh kebijakan dewan redaksi jurnal dan terikat oleh persyaratan hukum terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Rekam ilmiah (scholarly record) berfungsi sebagai catatan historis permanen dari karya ilmiah; oleh karena itu, artikel yang telah diterbitkan harus tetap ada, akurat, dan tidak diubah sejauh mungkin.

Terkadang, keadaan tertentu memaksa suatu artikel yang telah diterbitkan harus dicabut (retracted), digantikan (replaced), atau dihapus (removed). Sebelum diterbitkan, penulis dapat mengajukan penarikan (withdrawal) naskah melalui prosedur yang berlaku. Tindakan semacam ini tidak dilakukan dengan sembarangan dan hanya terjadi dalam keadaan luar biasa. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah menyimpan semua versi artikel, termasuk yang dicabut atau dihapus.

Kebijakan ini mencerminkan praktik terbaik di kalangan akademisi dan perpustakaan. Seiring dengan perkembangan standar, kami akan meninjau kembali kebijakan ini dan menyambut masukan dari komunitas akademis.

Definisi dan Ruang Lingkup

Untuk memperjelas tindakan yang diambil oleh jurnal terkait naskah yang telah diterbitkan dan yang belum diterbitkan, kami mengacu pada definisi-definisi berikut yang selaras dengan COPE:

TindakanSebelum PublikasiSetelah Publikasi
Penarikan (Withdrawal)YaTidak
Pencabutan (Retraction)TidakYa
Koreksi (Correction)TidakYa
Pernyataan Kekhawatiran (Expression of Concern)TidakYa
Penggantian (Replacement)TidakYa
Penghapusan (Removal)KecualiKecuali

Penarikan Artikel

Permintaan penarikan yang diajukan sebelum keputusan penerimaan resmi tidak dikenai biaya.

Jika naskah telah menerima keputusan penerimaan resmi dan produksi telah dimulai, jurnal dapat mengenakan biaya penarikan sebesar APC yang berlaku untuk mengganti biaya editorial dan produksi yang telah dikeluarkan. Ketentuan biaya ini diberitahukan kepada penulis sebelum pembayaran.

Permohonan penarikan harus diajukan melalui sistem OJS resmi. Permohonan yang diajukan melalui saluran lain mungkin tidak akan diproses.

Wewenang Pencabutan

Pencabutan dapat diajukan oleh penulis, editor, penerbit, lembaga penelitian, badan pendanaan, atau pihak berwenang lainnya.

Jika memungkinkan, penulis koresponden dan penulis bersama akan diberi tahu mengenai kekhawatiran, tuduhan, bukti, dan tindakan yang diusulkan sebelum keputusan akhir diambil.

Persetujuan penulis dianjurkan tetapi tidak wajib untuk pencabutan jika Dewan Redaksi menetapkan bahwa bukti yang dapat diandalkan menunjukkan:

  • plagiarisme;
  • pembuatan data palsu;
  • pemalsuan data;
  • publikasi ganda;
  • praktik penelitian yang tidak etis;
  • pelanggaran hak cipta;
  • pelanggaran hukum yang serius;
  • pelanggaran publikasi;
  • temuan yang tidak dapat diandalkan yang secara signifikan memengaruhi validitas rekam ilmiah (scholarly record).

Keputusan pencabutan akan diambil sesuai dengan Pedoman Pencabutan COPE dan tanggung jawab jurnal untuk menjaga integritas rekam ilmiah.

Pencabutan Artikel atas Inisiatif Penulis

Penulis dapat mengajukan permohonan pencabutan artikel. Dewan Redaksi akan mengevaluasi permohonan tersebut dan menentukan apakah pencabutan, koreksi, pernyataan kekhawatiran, atau tindakan lain lebih sesuai. Keputusan akhir tetap berada di tangan jurnal.

Penghapusan Artikel

Dalam kasus yang sangat terbatas, sebuah artikel yang telah diterbitkan dapat dihapus dari platform online kami. Hal ini hanya terjadi jika artikel tersebut terbukti memfitnah, melanggar hak hukum seseorang, menjadi subjek perintah pengadilan, atau menimbulkan risiko kesehatan yang serius. Dalam keadaan tersebut, metadata (judul dan informasi penulis) akan tetap disimpan, tetapi teksnya akan diganti dengan pemberitahuan yang menyatakan bahwa artikel tersebut telah dihapus karena alasan hukum.

Penggantian Artikel (Replacement)

Penggantian artikel berlaku apabila sebuah artikel yang telah diterbitkan mengandung kesalahan serius — termasuk risiko kesehatan yang signifikan atau kesalahan metodologis yang material — namun temuan utamanya tetap valid dan penulis dapat memberikan versi yang sepenuhnya terkoreksi.

Prosedur penggantian mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Artikel versi asli dicabut (retracted) sesuai dengan prosedur pencabutan yang berlaku.
  2. Versi yang telah dikoreksi diterbitkan ulang sebagai artikel baru dengan DOI yang sama atau DOI baru yang terhubung ke artikel asli.
  3. Pemberitahuan pencabutan pada versi asli menyertakan tautan aktif ke versi pengganti yang diterbitkan ulang.
  4. Versi pengganti mencantumkan riwayat dokumen secara transparan, termasuk tanggal pencabutan versi asli dan alasan penggantian.
  5. Artikel asli tetap dapat diakses sebagai bagian dari rekam ilmiah dan diidentifikasi dengan jelas sebagai versi yang telah digantikan.

Penggantian artikel berbeda dari penghapusan (removal). Penghapusan hanya diterapkan pada kasus hukum luar biasa atau risiko serius yang tidak dapat ditangani melalui koreksi atau pencabutan biasa.

Pelanggaran Etika Publikasi Terkait AI

Koreksi, Pernyataan Kekhawatiran, Pencabutan, atau tindakan redaksi lainnya dapat dilakukan jika:

  • penggunaan AI yang substansial tidak diungkapkan;
  • konten yang dihasilkan AI mengandung bukti yang dipalsukan;
  • referensi yang dihasilkan AI bersifat fiktif;
  • analisis yang dihasilkan AI secara material menyalahartikan temuan;
  • penggunaan AI melanggar kewajiban kerahasiaan atau privasi.

Evaluasi akan dilakukan sesuai dengan Kebijakan AI dan panduan COPE.