Kebijakan ini menjelaskan hak-hak penulis terkait penyimpanan dan pengarsipan mandiri.

Kebijakan Distribusi Penulis

Penulis hanya boleh mendistribusikan, mengarsipkan, atau membagikan karyanya kepada publik setelah artikel tersebut diterbitkan secara resmi oleh Jurnal Hukum Ekonomi Syariah. Sebelum diterbitkan, naskah yang sedang dalam proses evaluasi editorial, tinjauan sejawat, revisi, atau produksi tidak boleh disimpan, didistribusikan, atau diposting secara publik di repositori, situs jejaring akademik, situs web pribadi, atau platform publik lainnya tanpa izin sebelumnya dari Jurnal yang diperoleh melalui Halaman Kontak. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga integritas proses tinjauan sejawat buta-ganda, mencegah kebingungan versi, dan memastikan keaslian rekam ilmiah. Setelah diterbitkan, penulis dapat menyimpan dan mendistribusikan artikel yang telah diterbitkan sesuai dengan Kebijakan Repositori ini, Kebijakan Hak Cipta, dan Kebijakan Lisensi.

Versi Naskah yang Diizinkan

Penulis berhak untuk mengunggah naskah-naskah berikut ini segera tanpa masa tunggu setelah publikasi:

Versi NaskahDeskripsiStatus
Preprint (Submitted Version)Naskah awal sebelum melalui proses tinjauan sejawat.✗ Tidak Diizinkan (Sebelum publikasi)
Naskah yang Diterima (Accepted Manuscript)Naskah akhir yang telah disetujui oleh mitra bestari tetapi belum melalui proses tata letak penerbit.✓ Diperbolehkan hanya setelah artikel resmi diterbitkan
Versi Terbitan (Version of Record)Naskah resmi yang telah ditata dan diterbitkan di situs web JHESy.✓ Diizinkan (Pasca-publikasi)

Lokasi Penyimpanan yang Direkomendasikan

Setelah publikasi, penulis bebas menyimpan naskah di berbagai platform pelestarian dan penyebaran ilmiah, termasuk:

  • Repositori institusional (misalnya, repositori universitas tempat penulis bernaung).
  • Repositori disiplin ilmu (misalnya, OSF Preprints, Zenodo, SSRN).
  • Repositori nasional (misalnya, Garuda, Indonesia OneSearch).
  • Jaringan akademis dan situs pribadi (misalnya, ResearchGate, Academia.edu, situs web pribadi).

Ketentuan Pengarsipan Mandiri (Self-Archiving)

Meskipun penulis tetap memiliki hak tertentu untuk menggunakan kembali karya mereka sendiri, demi menjaga integritas rekam ilmiah dan memastikan kesesuaian dengan lisensi publik jurnal, penulis wajib mematuhi ketentuan penyimpanan berikut:

  1. Sertakan kutipan lengkap dari artikel resmi yang diterbitkan oleh JHESy.
  2. Sertakan tautan DOI (Digital Object Identifier) yang mengarah langsung ke halaman artikel di situs web jurnal.
  3. Pastikan bahwa Versi Terbitan yang disimpan dan tersedia untuk umum tidak diubah, dimodifikasi, atau digabungkan dalam bentuk apa pun, sesuai dengan ketentuan Lisensi CC BY-ND 4.0 yang mengatur hak pengguna.
  4. Setiap Naskah yang Diterima yang disimpan harus secara jelas menyatakan bahwa itu bukan Versi Resmi dan harus mengidentifikasi artikel resmi yang diterbitkan sebagai versi yang sah.
  5. Naskah yang Diterima yang disimpan harus menyertakan kutipan lengkap dan tautan DOI yang mengarahkan pembaca ke Versi Resmi yang diterbitkan oleh JHESy.

Tujuan dari persyaratan ini adalah untuk mencegah kebingungan versi dan memastikan bahwa pembaca dapat dengan mudah mengidentifikasi serta mengakses versi terbitan definitif yang dikelola oleh jurnal.

Komitmen Akses Terbuka

Kebijakan repositori ini dirancang untuk mendukung praktik terbaik dalam penerbitan ilmiah internasional. Kami memastikan bahwa setiap temuan penelitian dapat diakses secara langsung guna memajukan ilmu hukum ekonomi Syariah.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengarsipan jangka panjang jurnal kami, silakan tinjau Kebijakan Pelestarian Digital.

Salinan Artikel yang Dicabut yang Disimpan

Apabila sebuah artikel dicabut, penulis dan pengelola repositori dianjurkan untuk memperbarui salinan yang disimpan dengan:

  • pemberitahuan pencabutan;
  • tautan ke pemberitahuan resmi jurnal;
  • versi yang telah diperbaiki, jika ada.

Integritas rekam ilmiah harus dijaga.

Untuk prosedur lengkap mengenai koreksi, pernyataan kekhawatiran, pencabutan, penghapusan, penggantian, dan penyelidikan pasca-publikasi, pembaca dan pengelola repositori disarankan untuk merujuk ke Kebijakan Jurnal di Kebijakan Penarikan dan Pencabutan.