Penyerahan Naskah
Daftar Tilik Penyerahan Naskah
Penulis yang ingin memasukkan naskah harus memperhatikan poin-poin di bawah ini. Jika naskah tidak sesuai dengan persyaratan yang telah dicantumkan, ada kemungkinan naskah tersebut akan dikembalikan.
Anda harus membaca dan menyatakan bahwa Anda telah memenuhi persyaratan berikut ini sebelum melanjutkan penyerahan naskah.
- 1. Naskah (Manuscript)
Harap siapkan naskah Anda dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris yang baku. Konsistenlah dalam ejaan dan diksi di seluruh naskah. Sebelum menyerahkan naskah, sangat disarankan untuk memeriksa kembali secara menyeluruh. Ini akan mempersingkat waktu pemrosesan naskah Anda. JHESy menerima penyerahan naskah secara daring penuh melalui Open Journal Systems (OJS).
- 2. Format Artikel
Penulis harus menyerahkan naskah yang telah dipersiapkan dengan hati-hati. Sebelum penyerahan, harap pastikan bahwa naskah telah mengikuti Templat Jurnal JHESy (Unduh Templat Di Sini). Dokumen naskah harus menggunakan format Microsoft Word, OpenOffice, atau RTF untuk mempercepat proses publikasi. Pemberitahuan penerimaan atau penolakan akan dikirim kepada penulis setelah adanya keputusan dari dewan redaksi. Penyerahan naskah harus mencakup halaman identitas (halaman terpisah atau di halaman pertama) yang menunjukkan nama dan alamat penulis untuk korespondensi (termasuk surel), serta ucapan terima kasih (jika ada kontribusi pihak luar). Untuk memfasilitasi proses penelaahan sejawat secara anonim (double-blind peer-review), pastikan metadata penulis tetap terjaga keamanannya sesuai pedoman sistem.
- 3. Tipe Artikel
Dua jenis artikel yang dapat diserahkan:
- Artikel Penelitian Orisinal: Laporan hasil penelitian empiris, lapangan, atau normatif yang belum pernah dipublikasikan sebelumnya.
- Artikel Konseptual / Teoretis: Kajian pemikiran, analisis kritis, atau pengembangan teori tanpa pengumpulan data primer.
- 4. Hasil Pemeriksaan Plagiarisme
Unggah dokumen hasil pengecekan plagiarisme untuk naskah Anda. Tingkat kesamaan (similarity index) maksimal adalah 25% menggunakan Turnitin atau perangkat lunak pendeteksi plagiarisme tepercaya lainnya.
- 5. Hak Cipta
Penyerahan naskah menyiratkan: bahwa karya yang diuraikan belum pernah dipublikasikan sebelumnya (kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari makalah seminar ilmiah atau tesis/disertasi), dan tidak sedang dipertimbangkan untuk dipublikasi di tempat lain. Hak cipta untuk artikel yang diterbitkan dalam jurnal berada di tangan penulis. Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama (right of first publication) kepada jurnal.
- 6. Proses Penelaahan (Review Process)
JHESy menerapkan kebijakan proses penelaahan sebagai berikut:
- Naskah yang diserahkan oleh penulis akan melalui proses tinjauan awal (desk review) oleh editor, khususnya untuk memeriksa kesesuaian naskah dengan ruang lingkup jurnal dan kepatuhan terhadap templat jurnal. Dalam proses ini, editor dapat berkomunikasi dengan penulis sehingga naskah layak dikirim ke penelaah sejawat (reviewer) atau dapat dikembalikan/ditolak langsung;
- Naskah yang telah melewati tahap pertama akan diteruskan kepada 2 (dua) orang penelaah independen untuk dievaluasi kontennya menggunakan metode penelaahan sejawat anonim ganda (double-blind review);
- Proses penelaahan akan mempertimbangkan kebaruan, objektivitas, metodologi penelitian, dampak ilmiah, keabsahan kesimpulan, dan referensi;
- Penelaah akan memberikan umpan balik (feedback) berupa saran perbaikan, serta merekomendasikan penerimaan atau penolakan artikel;
- Editor akan membuat keputusan akhir (terima/revisi/tolak) dengan mempertimbangkan rekomendasi dari para penelaah mengenai apakah naskah memenuhi standar JHESy;
- Keputusan editorial yang ditetapkan oleh Pemimpin Redaksi bersifat final dan mengikat. Namun demikian, penulis berhak mengajukan banding atas keputusan penolakan naskah selambat-lambatnya 30 hari setelah keputusan diterima, dengan mengikuti prosedur yang dijelaskan pada laman Etika Publikasi. Keputusan hasil banding bersifat final dan konklusif.
- 7. Bukti Terbit (Proofs) dan Cetak Ulang
Bukti kofirmasi akhir (electronic proofs) akan dikirimkan (sebagai lampiran email) kepada penulis dalam format PDF. Setelah disetujui, bukti halaman tersebut akan diunggah secara daring sebagai versi final tulisan. Selain perbaikan kesalahan ketik atau administrasi ringan, tidak ada perubahan yang dapat dilakukan usai naskah memasukin tahap penyusunan cetak (proof stage). Karena JHESy menerbitkan artikel secara daring terbuka agar dapat diakses oleh khalayak luas, penulis memiliki akses gratis terhadap teks lengkap (dalam format PDF maupun HTML). Penulis bebas mengunduh serta mencetaknya secara mandiri tanpa batasan.
Pemberitahuan Hak Cipta
Penulis yang menerbitkan naskahnya di Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta atas artikel apa pun di Jurnal Hukum Ekonomi Syariah oleh LP2M STAI Al Musaddadiyah Garut berlisensi di bawah Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0
Penulis mengetahui bahwa Jurnal Hukum Ekonomi Syariah berhak menerbitkan untuk pertama kalinya dengan Lisensi Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 / CC BY-ND 4.0
Penulis dapat memasukkan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif naskah yang telah diterbitkan di jurnal ini ke dalam versi lain (misalnya dikirim ke tempat penyimpanan institusi penulis, penerbitan dalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah tersebut telah diterbitkan atau pertama kali di Jurnal Hukum Ekonomi Syariah

