Etika Publikasi
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (JHESy) menjunjung tinggi standar etika publikasi akademik tertinggi. Dengan mengirimkan naskah, penulis menyatakan setuju terhadap semua syarat dan ketentuan yang berlaku. Kami hanya memproses karya asli yang sesuai dengan prinsip-prinsip publikasi ilmiah. Indikasi pelanggaran etika yang serius dapat memicu tindakan korektif yang sesuai oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) STAI Al-Musaddadiyah Garut. Kami mewajibkan semua penulis untuk menjauhi segala bentuk plagiarisme guna menghindari konsekuensi serius terkait etika akademik dan publikasi. Penjelasan lengkap mengenai prosedur deteksi kesamaan naskah dapat dipelajari dalam dokumen Kebijakan Plagiarisme jurnal ini.
Segala konsekuensi hukum yang timbul akibat pelanggaran hak cipta atau ketidakpatuhan hukum lainnya dalam naskah sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Penulis wajib memastikan bahwa naskah telah memperoleh persetujuan dari semua pihak terkait (tim penulis, pembimbing, atau lembaga pendanaan) sebelum proses publikasi. Jurnal tidak bertanggung jawab atas ganti rugi jika publikasi ditangguhkan karena alasan hukum. Meskipun LP2M STAI Al-Musaddadiyah Garut berupaya memfasilitasi proses publikasi seefisien mungkin, kami tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat keterlambatan publikasi daring.
Penulis diharapkan mematuhi Kebijakan Hak Cipta dan Kebijakan Lisensi Jurnal ini. Pertanyaan yang berkaitan dengan kepemilikan hak cipta, izin lisensi, hak penggunaan kembali, dan ketentuan penyebaran akan diatur oleh kebijakan-kebijakan tersebut.
Catatan Kepatuhan: Pedoman etika ini mengacu pada standar global Komite Etika Publikasi (COPE), yang selaras dengan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etik Publikasi Ilmiah.
Tugas dan Tanggung Jawab Penerbit
Penerbit menjalankan peran manajerial dan administratif, yang meliputi:
- Menentukan identitas, ruang lingkup, frekuensi terbit, dan strategi pengembangan serta akreditasi jurnal.
- Menyusun struktur dewan redaksi yang kompeten di bidangnya.
- Menyusun dasar perjanjian kontrak antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak terkait lainnya.
- Menjamin kerahasiaan identitas dan data semua pemangku kepentingan (peneliti, penulis, editor, dan mitra bestari).
- Mengawasi penerapan norma-norma kekayaan intelektual, terutama perlindungan hak cipta.
- Mengevaluasi kebijakan jurnal dan menyosialisasikannya secara transparan kepada publik.
- Menyediakan sumber daya dan strategi pemasaran untuk memastikan keberlanjutan publikasi.
Tugas dan Tanggung Jawab Editor Jurnal
Tim editorial (editor) bertugas menjaga kualitas dan objektivitas substansi ilmiah, dengan kewajiban sebagai berikut:
- Berupaya untuk perbaikan sistematis dan berkelanjutan terhadap kualitas publikasi guna memenuhi harapan pembaca dan penulis.
- Menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan mengambil keputusan yang murni objektif terkait penolakan/penerimaan naskah.
- Menjaga integritas dan keakuratan rekam ilmiah ( scholarly record) atas karya penulis.
- Menerbitkan koreksi (correction), pernyataan kekhawatiran (expression of concern), pencabutan (retraction), penggantian (replacement), atau penghapusan (removal) sesuai dengan kondisi dan panduan COPE yang berlaku.
- Bertanggung jawab penuh atas kepatuhan terhadap gaya redaksi jurnal (format), sambil menegaskan bahwa isi substansial sepenuhnya menjadi kewenangan penulis.
- Terbuka terhadap perspektif baru yang mungkin bertentangan dengan pandangan pribadi, dan mencegah bias dari pihak mana pun yang dapat mengganggu objektivitas penilaian.
- Secara proaktif mendorong penulis untuk melakukan perbaikan substantif pada naskah hingga memenuhi standar publikasi.
- Mematuhi Kebijakan AI Jurnal dan memastikan bahwa alat AI tidak digunakan dengan cara yang membahayakan kerahasiaan, anonimitas mitra bestari, kemandirian editorial, atau integritas publikasi.
Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari ( Peer Reviewer)
Mitra Bestari merupakan pilar utama dalam menjaga validitas ilmiah, dengan tanggung jawab sebagai berikut:
- Melakukan tinjauan sejawat secara profesional sebagai dasar bagi editor dalam menentukan kelayakan naskah untuk diterbitkan.
- Mengungkapkan konflik kepentingan dan menolak tugas tinjauan jika memiliki hubungan langsung atau tidak langsung dengan naskah.
- Menjaga prinsip kerahasiaan naskah dengan tidak membocorkan draf, saran perbaikan, atau rekomendasi penilaian kepada pihak eksternal.
- Memberikan kritik konstruktif dan memotivasi penulis untuk meningkatkan kualitas naskah.
- Menyelesaikan evaluasi tepat waktu berdasarkan metode ilmiah yang valid, sambil mempertimbangkan kepatuhan terhadap gaya editorial Jurnal.
- Mematuhi Kebijakan AI Jurnal dan menahan diri dari mengunggah naskah rahasia, materi tinjauan, atau dokumen editorial ke sistem AI generatif.
Tugas dan Tanggung Jawab Penulis
Penulis memikul tanggung jawab penuh atas orisinalitas dan validitas karya mereka, yang meliputi:
- Memastikan semua individu yang tercantum dalam daftar penulis benar-benar memenuhi kriteria sebagai kontributor.
- Bertanggung jawab atas semua komponen naskah, mulai dari metodologi dan analisis data hingga penyusunan kesimpulan, secara kolektif.
- Secara jujur menyatakan sumber pendanaan, sponsor, dan potensi konflik kepentingan.
- Menjelaskan batasan penelitian secara objektif dalam naskah.
- Menanggapi masukan dan revisi dari mitra bestari dan editor dengan responsif, profesional, dan tepat waktu.
- Mengajukan permohonan resmi kepada editor jika bermaksud menarik naskah yang sedang diproses.
- Memastikan bahwa setiap penelitian yang melibatkan peserta penelitian telah memperoleh persetujuan tindakan (*informed consent*) sesuai dengan prinsip etika penelitian dan ketentuan jurnal, serta, jika diperlukan, persetujuan etik dari lembaga terkait sebelum diajukan.
- Menandatangani pernyataan bahwa naskah tersebut merupakan karya asli yang belum pernah diterbitkan di media mana pun dan saat ini tidak sedang dalam proses peninjauan di jurnal lain.
Mekanisme Penanganan Keluhan
Pihak manajemen JHESy menangani setiap keluhan yang berkaitan dengan proses editorial, dugaan pelanggaran etika publikasi, atau indikasi pelanggaran kode etik oleh dewan redaksi atau mitra bestari dengan sangat serius.
- Setiap pengaduan harus diajukan secara tertulis melalui saluran komunikasi yang tercantum di Halaman Kontak Jurnal.
- Kami akan mengonfirmasi penerimaan laporan dan melakukan penyelidikan internal yang rahasia, adil, dan objektif, dengan mengadopsi prosedur standar COPE.
- Kami berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa dalam waktu sesingkat mungkin dan menyampaikan hasil akhir penyelidikan secara transparan kepada pelapor.
Banding Terhadap Keputusan Redaksi ( Editorial Appeal)
Penulis dapat mengajukan banding terhadap keputusan redaksi dengan mengirimkan surat banding tertulis kepada Pemimpin Redaksi ( Editor-in-Chief) dalam waktu 30 hari sejak keputusan tersebut dikomunikasikan.
Banding dapat berkaitan dengan:
- keputusan penolakan awal;
- hasil tinjauan sejawat;
- evaluasi editorial;
- keputusan penolakan naskah;
- keputusan redaksi terkait AI;
- keputusan editorial lain yang memengaruhi kelayakan publikasi.
Banding harus menjelaskan dengan jelas dasar untuk pertimbangan ulang dan menyertakan bukti pendukung jika diperlukan.
Banding ditinjau oleh Pemimpin Redaksi atau, jika memungkinkan, oleh editor lain yang tidak bertanggung jawab utama atas keputusan awal.
Jurnal dapat meminta pendapat ahli tambahan, konsultasi dewan redaksi, atau tinjauan sejawat independen jika diperlukan.
Pengajuan banding tidak menjamin pertimbangan ulang atau pembatalan keputusan awal. Keputusan Jurnal setelah peninjauan banding bersifat final.
Permohonan kepada redaksi berbeda dengan pengaduan yang berkaitan dengan pelanggaran etika publikasi, konflik kepentingan, perilaku mitra bestari, pelanggaran etika, ketidakberesan prosedural, atau masalah integritas lainnya. Masalah-masalah tersebut harus ditangani sesuai dengan Mekanisme Penanganan Pengaduan dan prosedur etika publikasi yang berlaku.
Penggunaan Kecerdasan Buatan yang Bertanggung Jawab
Jurnal ini mengakui penggunaan teknologi berbasis AI yang sah, tanpa mengurangi tanggung jawab penuh penulis atas integritas karya ilmiah. Penulis, mitra bestari, editor, dan tim editorial harus mematuhi Kebijakan AI Jurnal ini. Penggunaan AI yang tidak diungkapkan atau tidak etis dapat dianggap sebagai pelanggaran publikasi. Sanksi yang mungkin dijatuhkan meliputi permintaan revisi, penolakan, koreksi (correction), pernyataan kekhawatiran (expression of concern), atau pencabutan (retraction), tergantung pada tingkat keparahannya. Untuk naskah yang belum diterbitkan, berlaku ketentuan penarikan (withdrawal) sebagaimana diatur dalam Kebijakan Penarikan dan Pencabutan.
Untuk menjaga integritas rekam ilmiah, Jurnal dapat menerbitkan koreksi (correction), pernyataan kekhawatiran (expression of concern), pencabutan (retraction), penggantian (replacement), atau pemberitahuan redaksi lainnya sesuai kondisi. Penghapusan (removal) hanya digunakan dalam kasus hukum luar biasa atau risiko serius sesuai Kebijakan Penarikan dan Pencabutan Jurnal dan panduan COPE.
