Kebijakan Lisensi
Semua artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Hukum Ekonomi Syariah didistribusikan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-TanpaDerivatif 4.0 Internasional (CC BY-ND 4.0). Kebijakan lisensi ini berlaku surut untuk semua artikel yang diterbitkan sejak Volume 1 Nomor 1 pada Juni 2022.
Hak Cipta
Hak cipta tetap menjadi milik penulis. Lisensi Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-ND 4.0) mengatur bagaimana karya yang diterbitkan dapat dibagikan, didistribusikan, dan digunakan kembali, tetapi tidak mengalihkan hak cipta kepada jurnal, penerbit, pembaca, atau pihak ketiga.
Kebebasan Pengguna
Berdasarkan ketentuan lisensi CC BY-ND 4.0, masyarakat memiliki kebebasan untuk:
- Berbagi: Menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam media atau format apa pun, baik untuk tujuan non-komersial maupun komersial.
Ketentuan dan Kewajiban Lisensi
Kebebasan di atas dapat dilaksanakan dengan mematuhi syarat-syarat mutlak berikut:
- Pengakuan: Anda harus memberikan pengakuan yang sesuai dengan mencantumkan nama penulis asli, menyediakan tautan ke lisensi, dan menyebutkan apakah ada perubahan yang dilakukan. Pengakuan ini harus dilakukan dengan cara yang wajar yang tidak menyiratkan dukungan dari penulis atau pemberi lisensi terhadap Anda atau penggunaan karya tersebut.
- Tanpa Karya Turunan: Jika Anda memodifikasi, mengubah, atau mengembangkan karya asli, Anda tidak boleh mendistribusikan materi yang dimodifikasi kepada publik.
- Tanpa Batasan Tambahan: Anda tidak boleh menerapkan ketentuan hukum atau langkah-langkah teknologi (seperti Manajemen Hak Digital/DRM) yang akan membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan oleh lisensi.
