Kebijakan Hak Cipta
Penulis yang mengirimkan dan menerbitkan naskahnya di Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (JHESy) terikat oleh syarat dan ketentuan hak cipta berikut:
- Pemeliharaan Hak Cipta: Penulis tetap memegang hak cipta penuh atas karya yang diterbitkan.
- Hak Publikasi Pertama: Penulis memberikan hak publikasi pertama kepada Jurnal Hukum Ekonomi Syariah.
- Lisensi: Karya ini dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-TanpaDerivatif 4.0 Internasional (CC BY-ND 4.0), yang mengizinkan redistribusi dengan atribusi yang tepat sambil membatasi distribusi publik dari versi yang dimodifikasi.
Untuk informasi lengkap mengenai kepemilikan hak cipta, penggunaan kembali yang diizinkan, ketentuan lisensi, dan hak pengguna, silakan merujuk ke Kebijakan Lisensi.
AI dan Hak Cipta: Penggunaan alat AI tidak mengubah ketentuan hak cipta maupun persyaratan kepenulisan. Alat AI tidak dapat dicantumkan sebagai penulis, dan hak cipta hanya berlaku bagi karya yang memenuhi ketentuan kepenulisan sesuai hukum yang berlaku. Lihat Kebijakan AI.
Hak Cipta dan Pencabutan: Pencabutan tidak mengalihkan atau mencabut kepemilikan hak cipta. Penulis tetap memegang hak cipta atas artikel yang dicabut kecuali jika diwajibkan oleh hukum. Artikel yang dicabut dapat tetap dapat diakses sebagai bagian dari rekam ilmiah permanen dan akan diidentifikasi dengan jelas sebagai artikel yang dicabut. Rincian lebih lanjut tersedia dalam Kebijakan Penarikan dan Pencabutan.
Untuk ketentuan penyimpanan naskah dan pengarsipan mandiri, silakan merujuk ke Kebijakan Repositori.
