Jurnal Sauyunan merupakan salah satu jurnal milik Prodi yang diterbitkan oleh STAI Al-Musaddadiyah Garut, seiring dengan lahirnya prodi Hukum Keluarga Islam. Dalam hal ini, Jurnal Sauyunan memiliki konsep kajian terkait dengan Pemikiran Hukum Keluarga Islam. 

Jurnal Sauyunan sebagai salah satu jurnal yang memfasilitasi para akademisi maupun praktisi di bidang Hukum Keluarga Islam untuk menerbitkan artikel ilmiah baik itu didasarkan pada penelitian lapangan (case research) maupun studi pustaka (literature review). Sebagai salah satu jurnal yang fokus terhadap pembahasan pemikiran Hukum Keluarga Islam, maka artikel yang masuk kedalam open journal system (OJS) prodi adalah bersifat kualitatif. 

Ruang lingkup jurnal sauyunan terkait dengan persoalan Hukum Keluarga Islam baik secara historis maupun Kontemporer, seperti: Perkawinan, Kewarisan, Wasiat, Wakaf, Hibah, Sodaqoh, Zakat, Infaq dan Ekonomi Syari'ah serta hal-hal lain yang  relevan dengan Hukum Keluarga Islam.