Etika Publikasi
Dengan mengirimkan naskah penelitian, dapat dipahami bahwa penulis telah menyetujui syarat dan ketentuan kami yang dapat berubah dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan. Calon penulis diharapkan hanya menyerahkan karya asli mereka sendiri. Naskah yang melanggar prinsip-prinsip publikasi umum dapat ditolak. Jika pelanggaran dianggap parah, maka tindakan tegas dapat diambil oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat STAI Al Musaddadiyah Garut kepada penulis. Oleh karenanya, penulis harus menghindari plagiarisme karena ada konsekuensi bagi penulis yang ketahuan menjiplak. Tentang penjelasan tindakan plagiarime, baca lebih lanjut di: http://www.plagiarism.org.
Penulis akan bertanggung jawab atas apa yang terjadi jika pelanggaran hak cipta atau pelanggaran hukum apa pun dilakukan dengan menerbitkan karya penelitian oleh penulis. Sebelum diterbitkan, penulis harus memeriksa apakah jurnal ini diterima oleh atasannya (pembimbing atau anggota penulis lainnya), atau otoritas apa pun yang ia maksudkan untuk menyerahkan karya penelitiannya. Kami tidak akan bertanggung jawab dalam jika sewaktu-waktu, karena alasan hukum, jurnal berhenti menerima penerbitan naskah atau tidak dapat mempublikasikan naskah yang sudah diterima, kami memiliki hak untuk membatalkan semua atau salah satu dari manuskrip tanpa kompensasi apa pun atau mengembalikan segala jenis biaya pemrosesan.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat STAI Al Musaddadiyah Garut berusaha memproses manuskrip dengan cepat tetapi jika karena alasan apa pun publikasi daring dari sebuah naskah tertunda, kami tidak akan bertanggung jawab atas segala konsekuensi dalam publikasi daring yang tertunda. Penulis dapat mengunduh file PDF dari situs web jurnal atau meminta file PDF berkualitas tinggi dari makalah yang dipublikasikan kepada operator layanan penerbitan. Jika penulis membutuhkan penerbitan dalam bentuk hardcopy, maka bisa menghubungi tim penerbit dengan syarat dan ketentuan lainnya ditentukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat STAI Al Musaddadiyah Garut.
Berdasarkan pada Comitte on Publication Ethics yang sudah diadopsi dalam Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah.
1. Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal
- Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi apabila diperlukan;
- Menentukan keanggotaan dewan editor;
- Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain dalam suatu kontrak;
- Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, penulis, editor, maupun mitra bestari;
- Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta;
- Menelaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada penulis, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca;
- Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bestari;
- Mempublikasikan jurnal secara teratur;
- Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal;
- Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran; dan
- Menyiapkan perizinan dan segi legalitas lainnya.
2. Tugas dan Tanggung Jawab Editor Jurnal
- Mempertemukan kebutuhan pembaca dan penulis;
- Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan;
- Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan;
- Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif;
- Memelihara integritas rekam jejak akademik penulis;
- Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan;
- Bertanggung jawab atas gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab penulis;
- Secara aktif meminta pendapat penulis, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi;
- Mendorong dilakukannya penilaian atas jurnal apabila ada temuan;
- Mendukung inisiatif untuk mengurangi kesalahan penelitian dan publikasi dengan meminta penulis melampirkan formulir ethical clearance yang sudah disetujui oleh Komisi ethical clearance;
- Mendukung inisiatif untuk mendidik peneliti tentang etika publikasi;
- Mengkaji efek kebijakan terbitan atas sikap penulis dan mitra bestari serta memperbaikinya untuk meningkatkan tanggung jawab dan memperkecil kesalahan;
- Memiliki pikiran terbuka atas pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi;
- Tidak mempertahankan pendapat sendiri, penulis, atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak objektif; dan
- Mendorong penulis, supaya dapat memperbaiki karya tulis hingga layak terbit.
3. Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari (Peer-Reviewer)
- Mendapat tugas dari editor untuk menelaah karya tulis dan menyampaikan telaahannya kepada editor sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan;
- Tidak menelaah karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak langsung;
- Menjaga kerahasiaan penulis dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi atas naskah yang ditelaahnya;
- Mendorong penulis untuk memperbaiki naskahnya;
- Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan; dan
- Menelaah naskah secara tepat waktu sesuai denga gaya selingkung jurnal dan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas penulis, penarikan kesimpulan, dan lain-lain).
4. Tugas dan Tanggung Jawab Penulis
- Memastikan bahwa yang masuk dalam daftar penulis memenuhi kriteria sebagai penulis;
- Bertanggung jawab secara kolektif atas pekerjaan dan isi naskah/artikel yang meliputi metode, analisis, perhitungan, dan perinciannya;
- Menyatakan asal sumber daya (termasuk pendanaan), baik secara langsung maupun tidak langsung;
- Menjelaskan keterbatasan-keterbatasan dalam penelitian;
- Menanggapi komentar yang dibuat oleh para mitra bestari secara profesional dan tepat waktu;
- Menginformasikan kepada editor jika akan menarik kembali karya tulisnya; dan
- Membuat pernyataan bahwa karya tulis yang diserahkan untuk diterbitkan adalah asli, belum pernah dipublikasikan di manapun dalam bahasa apapun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain.