Pernyataan Akses Terbuka
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah menyediakan akses terbuka langsung ke kontennya berdasarkan prinsip bahwa ketersediaan penelitian secara bebas bagi publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih luas.
Jurnal ini merupakan jurnal Akses Terbuka penuh. Ini berarti bahwa semua artikel tersedia secara bebas di internet publik, memungkinkan setiap pengguna untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel-artikel ini, mengindeksnya, meneruskannya sebagai data ke perangkat lunak, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa hambatan finansial, hukum, atau teknis selain yang tidak terpisahkan dari akses ke internet itu sendiri.
Pengguna diizinkan untuk mengakses konten secara gratis tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis, sesuai dengan definisi akses terbuka dari Inisiatif Akses Terbuka Budapest (BOAI).
