Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini membahas tentang penggunaan Strategi Mastery Learning dalam pembelajaran fikih untuk meningkatkan keterampilan siswa dalam ibadah Shalat kelas VII F di MTs Ciakajang Garut. Keterampilan siswa dalam ibadah Shalat yaitu penggerak dalam diri individu yang menimbulkan kegiatan belajar yang menjamin kelangsungan kegiatan belajar dan yang memberikan arah pada kegiatan belajar sehingga tujuan yang dikehendaki akan tercapai. Namun, kenyataannya keterampilan siswa dalam ibadah Shalat di kelas VII F MTs Cikajang Garut masih tergolong rendah, hal ini dibuktikan dengan hasil observasi pra penelitian yang menunjukkan keterampilan belajar sudah terampil hanya sekitar 26% dari 35 sehingga diperlukan stimulus salah satunya dengan menggunakan Strategi Mastery Learning.
Tujuan penelitian ini adalah 1) Terdeskripsikannya penggunaan Strategi Mastery Learning pada pembelajaran Fikih kelas VII F di MTs Cikajang Garut; 2) Terdeskripsikannya keterampilan siswa dalam Shalat di kelas VII F di MTs Cikajang Garut;3) Terdeskripsikannya Strategi Mastery Learning dalam pembelajarn Fikih untuk meningkatkan keterampilan siswa dalam ibadah shalat di kelas VII F di MTs Cikajang Garut.
Adapun metode yang digunakan adalah Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Teknik pengumpulan data dengan cara observasi, angket, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam PTK hanya mengggunakan rumus-rumus statistik sederhana untuk mencari nilai rara-rata dan persentase ketuntasan belajar.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa terjadi peningkatan kegiatan keterampilan siswa dalam ibadah Shalat pada siklus I menjadi 51%, kemudian mengalami peningkatan lagi pada siklus II menjadi 100%. Dapat diketahui bahwa terdapat peningkatan keterampilan siswa dalam ibadah Shalat sebesar 25% dari pra siklus ke siklus I dan sebesar 49% dari siklus I ke siklus II. Maka, secara keseluruhan terdapat peningkatan keterampilan belajar siswa dalam ibadah Shalat dengan signifikasi sebesar 74% dari pra siklus hingga siklus II
Kata Kunci: Strategi Mastery Learning; Pembelajaran Fikih; Ibadah Shalat
Kata Kunci
Rincian Artikel
Hak Cipta (c) 2025 Masagi

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Referensi
- Abdul Majid. (2014). Belajar dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. PT. Remaja Rosdakarya.
- Abidatul, C. (2019). Anak Usia Dini Dalam Pandangan Al-Quran, Al-Hadist Serta Pendapat Ulama. Mafhum (Jurnal Ilmu Al-Qu’ran Dan Tafsir Program Studi Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir), 4(1), 1–8.
- Ahmad Rofi’i, Pembelajaran Fiqih, Pustaka Setia, Bandung,2001, hal.21-24
- Asrori & Rusman, Classroom Action Research Pengembangan Kompetensi Guru, Cetakan Pertama (Banyumas, 2020).
- ELSEVIER. (2017). Mu’jam Al-Wajiz, (Mesir: Jumhuriyyah al-Misriyyah, 1994), hlm. 288.
- Mahbub Ma’afi, Fiqih( Penedekatan saintifik kurikulum 2013, Kementrian Agama, Jakarta, 2015
- Fauziah, H., & Febriyanti, A. (2023). Pengaruh Penerapan Metode Ummi Terhadap Tartil Al-Qur�an Siswa SDIT Al-Ikhlas Samarang Garut. Masagi, 2(1), 187–192. https://doi.org/10.37968/masagi.v2i1.521
- Kusumah, W., & Dwitagama, D. (2010). Mengenal Penelitian Tindakan Kelas (Edisi Kedua). PT. Indeks.
- Nasution, R. H. (2012). Filsafat Hukum & Maqashid Syariah. 1–310.
- QUR’AN KEMENAG. (2019). Al-Qur’an dan Terjemahannya Edisi Penyempurnaan 2019. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an. https://pustakalajnah.kemenag.go.id/
- Publishing, E. (2017). Author Guidelines (Vol. 16, Issue 2, p. 273).
- Pribadi, B. A., & Delfy, R. (2015). Zakiah Daradjat, Zakiah, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2004), h. 302
- Rohmah, N., Huda, M., & Kusmintardjo, A. Y. (2016). Anas Sudjono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1998
- Sudijono, A. (2008). Pengantar Evaluasi Pendidikan. 50.
Referensi
Abdul Majid. (2014). Belajar dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. PT. Remaja Rosdakarya.
Abidatul, C. (2019). Anak Usia Dini Dalam Pandangan Al-Quran, Al-Hadist Serta Pendapat Ulama. Mafhum (Jurnal Ilmu Al-Qu’ran Dan Tafsir Program Studi Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir), 4(1), 1–8.
Ahmad Rofi’i, Pembelajaran Fiqih, Pustaka Setia, Bandung,2001, hal.21-24
Asrori & Rusman, Classroom Action Research Pengembangan Kompetensi Guru, Cetakan Pertama (Banyumas, 2020).
ELSEVIER. (2017). Mu’jam Al-Wajiz, (Mesir: Jumhuriyyah al-Misriyyah, 1994), hlm. 288.
Mahbub Ma’afi, Fiqih( Penedekatan saintifik kurikulum 2013, Kementrian Agama, Jakarta, 2015
Fauziah, H., & Febriyanti, A. (2023). Pengaruh Penerapan Metode Ummi Terhadap Tartil Al-Qur�an Siswa SDIT Al-Ikhlas Samarang Garut. Masagi, 2(1), 187–192. https://doi.org/10.37968/masagi.v2i1.521
Kusumah, W., & Dwitagama, D. (2010). Mengenal Penelitian Tindakan Kelas (Edisi Kedua). PT. Indeks.
Nasution, R. H. (2012). Filsafat Hukum & Maqashid Syariah. 1–310.
QUR’AN KEMENAG. (2019). Al-Qur’an dan Terjemahannya Edisi Penyempurnaan 2019. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an. https://pustakalajnah.kemenag.go.id/
Publishing, E. (2017). Author Guidelines (Vol. 16, Issue 2, p. 273).
Pribadi, B. A., & Delfy, R. (2015). Zakiah Daradjat, Zakiah, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2004), h. 302
Rohmah, N., Huda, M., & Kusmintardjo, A. Y. (2016). Anas Sudjono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1998
Sudijono, A. (2008). Pengantar Evaluasi Pendidikan. 50.