F.A.Q (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apakah saya masih bisa mengirimkan (submit) naskah bulan ini?
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (JHESy) menerima naskah setiap saat, 7 hari seminggu, 24 jam sehari tanpa batasan. Namun, jadwal publikasi (publish) sangat bergantung pada hasil tinjauan sejawat (peer review) dan keputusan akhir Editor.

2. Berapa lama proses publikasi di JHESy?
Setiap naskah yang masuk akan melewati proses tinjauan: 1. Penilaian awal oleh editor (desk review), dan 2. Tinjauan sejawat buta-ganda (double-blind peer review) oleh setidaknya dua mitra bestari (peer reviewer) independen yang kompeten. Durasi kedua proses tersebut sangat bergantung pada ketersediaan waktu dari editor dan mitra bestari, serta kelancaran komunikasi antara penulis (author) dan editor selama masa revisi.

3. Apakah naskah saya bisa diterbitkan segera, karena ini syarat kelulusan saya?
Mohon hindari mengajukan permohonan penerbitan kilat kepada Editor. JHESy sangat menjaga kualitas dan integritas rekam ilmiah (scholarly record) dengan mematuhi standar proses tinjauan secara ketat. Meminta percepatan proses yang tidak wajar tidak akan memengaruhi jadwal, dan semua penulis diharapkan mengikuti prosedur editorial secara wajar.

4. Apakah saya bisa mengirimkan naskah melalui email?
Tata kelola JHESy, mulai dari pengiriman naskah hingga publikasi, sepenuhnya berbasis sistem web (OJS). Hal ini membantu penulis melacak status naskahnya secara waktu nyata (real-time) dan berkomunikasi dengan editor secara sistematis melalui situs web jurnal. Oleh karena itu, kami tidak menerima pengiriman naskah melalui email.

5. Bisakah saya mendesak editor untuk memproses naskah saya secepat mungkin?
Memproses naskah yang masuk secara efisien memang sudah menjadi prioritas editor kami. Namun, mohon tidak mendesak editor, karena seluruh tahapan, terutama proses tinjauan sejawat, membutuhkan waktu yang memadai demi memastikan keakuratan dan kualitas penilaian.

6. Kapan naskah saya akan diterima dan dipublikasikan?
Waktu penerimaan (acceptance) dan publikasi sangat bergantung pada orisinalitas naskah Anda, seberapa cepat dan akurat Anda melakukan revisi yang diminta, serta hasil rekomendasi akhir dari mitra bestari.

7. Siapa yang bertanggung jawab atas pembayaran biaya publikasi?
Penulis korespondensi (corresponding author) bertanggung jawab untuk melakukan atau mengatur proses pembayaran, baik secara mandiri maupun melalui institusi penyokong, setelah naskah dinyatakan diterima (accepted) oleh dewan redaksi.

8. Kapan besaran biaya publikasi ditetapkan?
Biaya pemrosesan artikel (Article Processing Charge / APC) yang berlaku adalah biaya yang tertera pada kebijakan jurnal di saat Anda mengirimkan (submit) naskah. Biaya untuk naskah Anda tersebut tidak akan berubah, terlepas dari apakah ada penyesuaian biaya pada APC jurnal di masa mendatang.

9. Kapan dan bagaimana cara melakukan pembayaran?
Setelah naskah diterima secara resmi, penulis korespondensi akan menerima pemberitahuan pembayaran. Kami sangat menyarankan agar pembayaran segera diselesaikan, karena artikel tidak akan memasuki tahap produksi untuk diterbitkan hingga konfirmasi pembayaran kami terima. Saat ini, biaya APC di JHESy adalah IDR 300.000, yang mencakup administrasi publikasi, penyuntingan, tata letak, DOI, hosting, dan pelestarian digital. APC bukan pembayaran kepada mitra bestari dan tidak memengaruhi proses atau keputusan editorial.

10. Metode pembayaran apa yang diterima?
Pembayaran dilakukan melalui transfer bank. Pembayaran dapat dilakukan secara daring (online banking) atau luring melalui teller bank ke rekening resmi yang kami sediakan. Setelah melakukan transfer, Anda wajib mengonfirmasi pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer kepada pengelola jurnal melalui email. Kami akan memverifikasi dan memberitahu Anda setelah dana diterima.

11. Apakah ada kebijakan pembebasan biaya (waiver) jika saya tidak memiliki dana?
Saat ini, JHESy tidak mempertimbangkan permohonan pembebasan biaya secara individual atau pengurangan biaya dengan alasan kekurangan dana, mengingat APC yang ditetapkan sudah dirancang agar sangat terjangkau bagi para peneliti dan institusi di Indonesia.

12. Sumber dana alternatif apa saja yang dapat digunakan?
Banyak lembaga pendanaan penelitian (funding agencies) dan universitas mengizinkan penggunaan dana hibah penelitian untuk menutupi biaya APC. Kami mendorong penulis untuk memeriksa kebijakan institusi masing-masing, mengingat semakin banyak institusi yang secara aktif mengalokasikan dana publikasi untuk mendukung akses terbuka (open access).