Isi Artikel Utama

Abstrak

Artikel ini membahas tentang potensi penerapan sistem moneter Islam di lembaga koperasi Kartini Desa Wanakerta Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut . Sistem moneter Islam memiliki karakteristik yang berbeda dengan sistem moneter konvensional, yaitu mengutamakan prinsip-prinsip syariah seperti pelarangan riba, gharar, dan maysir. Implementasi sistem moneter Islam di koperasi dapat memberikan keuntungan ganda. Di satu sisi, koperasi dapat menjalankan kegiatan ekonomi sesuai dengan nilai-nilai Islam. Di sisi lain, sistem moneter syariah dapat memperkuat peran koperasi sebagai lembaga ekonomi berbasis kerakyatan yang bertujuan mencapai kesejahteraan anggota dan masyarakat. Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif Studi kasus pada lembaga koperasi Kartini Desa Wanakerta Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut yang menerapkan sistem moneter Islam. Artikel ini menjelaskan bagaimana produk, layanan, dan tata kelola koperasi perlu disesuaikan agar selaras dengan prinsip-prinsip syariah. Selain itu, dibahas pula tantangan dan peluang dalam penerapan sistem moneter Islam di lembaga koperasi. Kesimpulannya, penerapan sistem moneter Islam di koperasi tersebut memiliki potensi untuk mewujudkan praktik ekonomi yang adil, etis, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.


Kata kunci: Sistem moneter; Penerapan prinsip Islam; Koperasi;


 

Kata Kunci

Application of Islamic principles Cooperation Monetary system Koperasi Penerapan prinsip Islam Sistem moneter

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Burhanudin , U., Sunarsa, S., & Mubarokah, I. L. (2024). Penerapan Sistem Moneter Islam Di Lembaga Koperasi Kartini Desa Wanakerta Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (JHESY), 3(1), 64–70. https://doi.org/10.37968/jhesy.v3i1.770

Referensi

  1. Chapra, M. U. (2000). Sistem moneter islam (S. P. Dadi M.H Basri (ed.)). Gema insani Press.
  2. Dewi, P. (2023). KONSEPSI PENGEMBANGAN KOPERASI SYARIAH DI INDONESIA MENURUT. June.
  3. Ekonomi, M., Kd, K. X., Sma, D., Paud, D. J., & Dikmen, D. (2020). EKONOMI KELAS X PENYUSUN : Yanti Herlinawati , M . Pd . SMA Negeri 2 Brebes.
  4. Islami, N. (2021). PENERAPAN NILAI-NILAI ISLAM DI LEMBAGA KEUANGAN NON BANK ( KOPERASI ). 1(2), 19–27.
  5. Mukhlis, Z. U. (2021). Koperasi dalam Perpektif Hukum Islam. 2(2), 90–99.
  6. Putra, N. (2023). Peran Koperasi Syariah BMT El-Mizan Annafii dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. 6, 27–36.
  7. Suryabrata. (2013). metodelogi penelitian. PT Raja Grafindo Persada.