Isi Artikel Utama
Abstrak
Di era sekarang tentu uang merupakan hal yang tidak bisa terpisahkan dari manusia dalam kehidupan sehari - hari. Semua kegiatan ekonomi memerlukan uang untuk menggerakan barang dan jasa sehari-hari. Semua barang dan jasa mempunyai harga, yang dalam ilmu ekonomi dapat diukur dengan uang. Dalam ekonomi Islam, uang adalah alat tukar dan satuan hitung. Namun, berbeda dengan barang dan jasa ekonomi, uang bukanlah komoditas yang dapat diperjualbelikan. Artikel ini bertujuan untuk menyelidiki fungsi dan peranan uang dalam sistem moneter Islam. Metode penelitian ini mengarah kepada kajian secara kepustakaan (library research) pengumpulan data dengan cara mencari sumber dari berbagai sumber seperti buku, jurnal, dan riset-riset yang sudah ada. Hasil dari artikel ini bahwa dalam perspektif Islam, uang hanya dianggap sebagai alat pertukaran yang digunakan untuk memperoleh barang dan jasa. Ajaran Islam menegaskan penolakan terhadap penumpukan kekayaan dalam bentuk uang dan menegaskan larangan terhadap pendekatan yang menjadikan uang sebagai objek komoditas, karena praktek perdagangan uang diyakini dapat menghasilkan dampak yang merugikan, termasuk peningkatan laju inflasi.
Kata kunci: uang; sistem moneter; ekonomi islam
Kata Kunci
Rincian Artikel
Hak Cipta (c) 2024 Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (JHESY)
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan naskahnya di Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta atas artikel apa pun di Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (JHESY) oleh LP2M STAI Al Musaddadiyah Garut berlisensi di bawah Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 / CC BY-ND 4.0
Penulis mengetahui bahwa Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (JHESY) berhak menerbitkan untuk pertama kalinya dengan Lisensi Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 / CC BY-ND 4.0
Penulis dapat memasukkan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif naskah yang telah diterbitkan di jurnal ini ke dalam versi lain (misalnya dikirim ke tempat penyimpanan institusi penulis, penerbitan dalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah tersebut telah diterbitkan atau pertama kali di Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (JHESY)
Referensi
- Al Fasiri, M. J., & Aziz, A. (2021). Uang Dalam Tinjauan Ekonomi Islam. Ecopreneur : Jurnal Program Studi Ekonomi Syariah, 2(1), 95. https://doi.org/10.47453/ecopreneur.v2i1.296
- Faisal Affandi. (2020). FUNGSI UANG DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM. Eksya, 1, 2746–8933.
- Ichsan, M. (2020). Konsep uang dalam perspektif ekonomi islam. 27–38.
- Mulyani, S. (2020). Uang Dalam Tinjauan Sistem Moneter Islam. Al-Iqtishod : Jurnal Ekonomi Syariah, 2(1), 52–67. https://ejournal.iaiskjmalang.ac.id/index.php/iqtis/article/view/145
- Rahmawati, A. (2020). Sebuah Analisa Kritis Fungsi Uang Dalam Perspektif Islam. Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah, 3(Desember), 49–66. http://www.ejournal.an-nadwah.ac.id/index.php/almizan/article/view/180
Referensi
Al Fasiri, M. J., & Aziz, A. (2021). Uang Dalam Tinjauan Ekonomi Islam. Ecopreneur : Jurnal Program Studi Ekonomi Syariah, 2(1), 95. https://doi.org/10.47453/ecopreneur.v2i1.296
Faisal Affandi. (2020). FUNGSI UANG DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM. Eksya, 1, 2746–8933.
Ichsan, M. (2020). Konsep uang dalam perspektif ekonomi islam. 27–38.
Mulyani, S. (2020). Uang Dalam Tinjauan Sistem Moneter Islam. Al-Iqtishod : Jurnal Ekonomi Syariah, 2(1), 52–67. https://ejournal.iaiskjmalang.ac.id/index.php/iqtis/article/view/145
Rahmawati, A. (2020). Sebuah Analisa Kritis Fungsi Uang Dalam Perspektif Islam. Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah, 3(Desember), 49–66. http://www.ejournal.an-nadwah.ac.id/index.php/almizan/article/view/180