Isi Artikel Utama
Abstrak
Sistem ekonomi Islam menawarkan kerangka kerja kebijakan moneter yang berbeda dengan sistem ekonomi konvensional. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan sebuah kerangka kerja kebijakan moneter yang selaras dengan prinsip-prinsip syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka dengan analisis deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka kerja kebijakan moneter berbasis prinsip-prinsip syariah memiliki beberapa karakteristik utama, yaitu: (1) Tujuan yang lebih komprehensif, tidak hanya stabilitas harga tetapi juga stabilitas ekonomi, pemerataan pendapatan, dan kesejahteraan masyarakat; (2) Instrumen yang lebih beragam, tidak hanya bergantung pada suku bunga tetapi juga memanfaatkan instrumen berbasis bagi hasil, zakat, dan transaksi non-riba lainnya; (3) Peran otoritas moneter yang lebih luas, tidak hanya mengatur jumlah uang beredar tetapi juga mengawasi praktik-praktik ekonomi dan keuangan agar sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Kerangka kerja kebijakan moneter berbasis prinsip-prinsip syariah ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi implementasi kebijakan moneter yang lebih sesuai dengan nilai-nilai Islam dan dapat berkontribusi pada tercapainya tujuan pembangunan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.
Kata Kunci : Kebijakan; moneter; syariah;
Kata Kunci
Rincian Artikel
Hak Cipta (c) 2024 Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (JHESY)
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan naskahnya di Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta atas artikel apa pun di Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (JHESY) oleh LP2M STAI Al Musaddadiyah Garut berlisensi di bawah Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 / CC BY-ND 4.0
Penulis mengetahui bahwa Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (JHESY) berhak menerbitkan untuk pertama kalinya dengan Lisensi Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 / CC BY-ND 4.0
Penulis dapat memasukkan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif naskah yang telah diterbitkan di jurnal ini ke dalam versi lain (misalnya dikirim ke tempat penyimpanan institusi penulis, penerbitan dalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah tersebut telah diterbitkan atau pertama kali di Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (JHESY)
Referensi
- Bank Indonesia (2020) Bank Indonesia Bank Sentral Republik Indonesia, Web Bank Indonesia.
- Danang Wahyu Muhammad (2014) ‘Penerapan Prinsip Syariah Dalam Permodalan Bank Syariah’, Jurnal Media Hukum, 21, p. 50.
- Iip Syaripudin, E. and Konkon Furkony, D. (2020) ‘Perbedaan Antara Sistem Keuangan Islam Dan Konvensional’, EKSISBANK: Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan, 4(2), pp. 255–273. doi: 10.37726/ee.v4i2.139.
- Mujiatun, S. (2014) ‘Kebijakan Moneter Dan Fiskal Dalam Islam’, Jurnal Ekonomikawan, 14(1), pp. 73–81.
- Syaripudin, E. I. (2018) ‘Perspektif Ekonomi Islam Tentang Upah Khataman Al-qur’an’, Jurnal Naratas, 1(2), pp. 1–8. Available at: www.journal.stai-musaddadiyah.ac.id.
- Universitas An Nur Lampung (2022) konomi Moneter Islam : Konsep, Tujuan, dan Kebijakan Moneter Islame, Artikel.
Referensi
Bank Indonesia (2020) Bank Indonesia Bank Sentral Republik Indonesia, Web Bank Indonesia.
Danang Wahyu Muhammad (2014) ‘Penerapan Prinsip Syariah Dalam Permodalan Bank Syariah’, Jurnal Media Hukum, 21, p. 50.
Iip Syaripudin, E. and Konkon Furkony, D. (2020) ‘Perbedaan Antara Sistem Keuangan Islam Dan Konvensional’, EKSISBANK: Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan, 4(2), pp. 255–273. doi: 10.37726/ee.v4i2.139.
Mujiatun, S. (2014) ‘Kebijakan Moneter Dan Fiskal Dalam Islam’, Jurnal Ekonomikawan, 14(1), pp. 73–81.
Syaripudin, E. I. (2018) ‘Perspektif Ekonomi Islam Tentang Upah Khataman Al-qur’an’, Jurnal Naratas, 1(2), pp. 1–8. Available at: www.journal.stai-musaddadiyah.ac.id.
Universitas An Nur Lampung (2022) konomi Moneter Islam : Konsep, Tujuan, dan Kebijakan Moneter Islame, Artikel.