Isi Artikel Utama

Abstrak

Analisis mengenai pasar, pelanggan dan produk merupakan suatu hal yang sangat penting dalam dunia usaha. Analisis starategi meliputi ”Segitiga Strategi”, yaitu: Pelanggan, Pesaing dan Perusahaan. Kebanyakan perusahaan/unit usaha melakukan kegiatan produksi dan operasinya hanya sampai berkonsentrasi pada pembuatan produk saja, termasuk perusahaan berskala kecil hingga menengah. Perusahaan seharusnya juga memperhatikan strategi usaha guna mempertahankan mengembangkan usaha yang sudah ada, agar tetap dapat bersaing. Rumusan masalah pada penelitian ini yaitu : Bagaimana Perencanaan Strategi UMKM Masyarakat di Desa Wanajaya Dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat ? serta Bagaimana Strategi Pemasaran UMKM Untuk Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Kajian Hukum Ekonomi Syariah di Desa Wanajaya ? sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keadaan UMKM yang beraada di Desa Wanajaya Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut. Penelitian ini termasuk kedalam jenis penelitian kualitatif dengan melakukan pendekatan dengan teknik wawancara, kepustakaan dan dokumentasi. Dari data terebut dianalisis melalui tahap reduksi data, penyajian data, kemudian penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian ini bahwa UMKM dalam perencanaannya memahami produk sehingga terbebas dari unsur haram namun terkendala oleh masalah modal dan juga pemanfaatan teknologi namun dari segi pendapatan masyarakat tentu saja masyarakat sangatlah terbantu dengan adanya UMKM tersebut.


Kata kunci: Strategi Pemasaran, Pendapatan Masyarakat, Hukum Ekonomi Syariah

Kata Kunci

Hukum Ekonomi Syariah Strategi Pemasaran UMKM Pendapatan Masyarakat Sharia Economic Law Marketing Strategis UMKM Community Income

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Sulthonuddin, B. H., & Candrasya, R. F. (2024). Strategi Pemasaran Usaha Mikro Kecil Menengah Untuk Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Kajian Hukum Ekonomi Syariah (Studi di Desa Wanajaya Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut). Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (JHESY), 3(1), 1–9. https://doi.org/10.37968/jhesy.v3i1.697

Referensi

  1. fitria, tira nur. (2022). Menulis Proposal TA & Skripsi dengan menggunakan metode Kualitatif. 101.
  2. Fourqoniah, F., Hetami, A. A., Hera, Handayani, T., & S. (2021). Optimalisasi Usaha Bumdes Mulya Bersama Melalui Peningkatan Kualitas Produk UMKM Desa Mulawarman. PLAKAT (Pelayanan Kepada Masyarakat). https://doi.org/10.30872/plakat.v3i1.5847
  3. HR. Ibnu Majah, No. 220. (n.d.).
  4. Jatmiko, N. S. (2022). Strategi Pemasaran Ideal di Era Digital untuk Meningkatkan Penjualan Produk UMKM. PLAKAT : Jurnal Pelayanan Kepada Masyarakat, 4(2), 253. https://doi.org/10.30872/plakat.v4i2.8955
  5. Muhtarom, A., Syairozi, M. ., & Yonita, H. . (2022). Analisis Persepsi Harga, Lokasi, Fasilitas, dan Kualitas Pelayanan terhadap Loyalitas Pelanggan Dimediasi Keputusan Pembelian (Studi Kasus pada Umkm Skck (Stasiun Kuliner Canditunggal Kalitengah) Metode Structural Equation Modelling (SEM) - Partial Least. 391–402. https://doi.org/10.37676/ekombis.v10is1.2018
  6. Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D (19th ed.). ALFABETA, CV.
  7. tafsir-surat-nisa-ayat-29-31. (n.d.). http://www.ibnukatsironline.com/2015/05/tafsir-surat-nisa-ayat-29-31_2.html diakses pada tanggal 19 januari 2024
  8. Terjemahan Qur’an Kemenag RI 2019. (n.d.).
  9. Wibowo, D. H., Arifin, Z., & Sunarti. (2015). ANALISIS STRATEGI PEMASARAN UNTUK MENINGKATKAN DAYA SAING UMKM (Studi pada Batik Diajeng Solo). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), 29(1), 59–66. www.depkop.go.id