Isi Artikel Utama
Abstrak
Perkembangan ekonomi pada masa sekarang telah banyak muncul berbagai macam jual beli diantaranya adalah jual beli di minimarket dimana akad tidak di ucapkan, jual beli seperti ini di sebut bai al-mu’athah. Jual beli di Alfamart Sudirman 38 pelanggan tidak perlu bertanya kepada karyawan jika ingin membeli barang yang dibutuhkan. Masalah dalam penelitian ini adalah Apa yang di maksud dengan Jual beli yang tidaksesuai dengan label harga? Bagaimana menentukan suatu harga di Alfamart ? Bagaimana pandangan Hukum Ekonomi Islam tentang jual beli yang tidaksesuai dengan label harga?
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab masalah jual beli barang yang tidak sesuai dengan label harganya. Jadi, peneliti berharap agar penelitian ini dapat bermanfaat untuk dijadikan referensi bagi peneliti-peneliti selanjutnya. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang mencakup keseluruhan yang terjadi dilapangan. Pendekatan yang dilakukan penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif.
Hasil penelitian ini adalah penggunaan label harga sudah ada yang sesuai dengan ketentuan, namun ada pula kesengajaan pihak karyawan dalam menggunakan label harga pada barang yang tidak sesuai ketika konsumen membayar di kasir. Label harga sebagai sarana penyampaian informasi sudah sewajarnya yang terdapat dalam label harga harus secara jujur dan tidak merugikan. Penetapan harga Analisis Hukum Ekonomi Islam harus memenuhi aspek keadilan.
Kata kunci: Hukum Ekonomi Islam, Jual Beli, Label Harga
Kata Kunci
Rincian Artikel
Hak Cipta (c) 2023 Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (JHESY)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan naskahnya di Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta atas artikel apa pun di Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (JHESY) oleh LP2M STAI Al Musaddadiyah Garut berlisensi di bawah Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 / CC BY-ND 4.0
Penulis mengetahui bahwa Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (JHESY) berhak menerbitkan untuk pertama kalinya dengan Lisensi Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 / CC BY-ND 4.0
Penulis dapat memasukkan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif naskah yang telah diterbitkan di jurnal ini ke dalam versi lain (misalnya dikirim ke tempat penyimpanan institusi penulis, penerbitan dalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah tersebut telah diterbitkan atau pertama kali di Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (JHESY)
Referensi
- DetikNews. (2015). Kasus Selisih Harga, Alfamart Langsung Minta Maaf ke Konsumen. DetikNews. https://news.detik.com/berita/d-2861447/kasus-selisih-harga-alfamart-langsung-minta-maaf-ke-konsumen
- Hendi Suhendi. (2002). Fiqih Muamalah. PT. Rajagrafindo.
- Herydiansyah, G., Candera, M., & Pahlevi, R. (2019). Penyuluhan Pentingnya Label Pada Kemasan Produk Dan Pajak Pada Usaha Kecil Menengah (UKM) Desa Tebedak II Kecamatan Payaraman Ogan Ilir. Suluh Abdi : Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 84–89.
- Hijaj Sulthonuddin, B., Iip Syaripudin, E., & Al-Musaddadiyah Garut, S. (n.d.). Aspek Sosiologis Dalam Hukum Jual Beli. 1–15. www.journal.stai-musaddadiyah.ac.id
- Indriati, D. S. (2016). Penerapan Khiyar Dalam Jual Beli. Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, 2(2). https://doi.org/10.30984/as.v2i2.220
- Kementrian Agama Ripublik Indonesia. (2006). Mushaf Al- Qur’an Terjemah. Kamila Jaya Ilmu.
- Kholis, N., & Amir Mu’allim. (2018). Transaksi Dalam Ekonomi Islam.
- Khusairi, H. (2019). Hukum Ekonomi Islam. In Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Hukum (Vol. 16, Issue 1). https://doi.org/10.32694/010570
- Muslimin, S., Zainab, Z., & Jafar, W. (2020). Konsep Penetapan Harga Dalam Perspektif Islam. Al-Azhar Journal of Islamic Economics, 2(1), 1–11. https://doi.org/10.37146/ajie.v2i1.30
- Rahmat Syafe’I. (2001). Fiqih Muamalah. Pustaka Setia.
- Rohidin. (2016). Pengantar Hukum Islam. In Journal of Chemical Information and Modeling (Vol. 53, Issue 9).
- Rozalinda, E. I., Ag, M., & Islam, E. (2014). Fiqh Muammalah dari Klasik hingga Kontemporer (Teori dan Praktek). Research Repository UIN Maulana Malik Ibrahim, 2, 226. http://repository.uin-malang.ac.id/4531/1/fiqh muammalah FULL.pdf
- Siroj, A. M. (2018). Eksistensi Hukum Islam dan Prospeknya di Indonesia. AT-TURAS: Jurnal Studi Keislaman, 5(1), 97–122. https://doi.org/10.33650/at-turas.v5i1.326
- Suretno, S. (2018). Jual Beli Dalam Perspektif Al-Qur’an. Ad Deenar: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 2(01), 93. https://doi.org/10.30868/ad.v2i01.240
Referensi
DetikNews. (2015). Kasus Selisih Harga, Alfamart Langsung Minta Maaf ke Konsumen. DetikNews. https://news.detik.com/berita/d-2861447/kasus-selisih-harga-alfamart-langsung-minta-maaf-ke-konsumen
Hendi Suhendi. (2002). Fiqih Muamalah. PT. Rajagrafindo.
Herydiansyah, G., Candera, M., & Pahlevi, R. (2019). Penyuluhan Pentingnya Label Pada Kemasan Produk Dan Pajak Pada Usaha Kecil Menengah (UKM) Desa Tebedak II Kecamatan Payaraman Ogan Ilir. Suluh Abdi : Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 84–89.
Hijaj Sulthonuddin, B., Iip Syaripudin, E., & Al-Musaddadiyah Garut, S. (n.d.). Aspek Sosiologis Dalam Hukum Jual Beli. 1–15. www.journal.stai-musaddadiyah.ac.id
Indriati, D. S. (2016). Penerapan Khiyar Dalam Jual Beli. Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, 2(2). https://doi.org/10.30984/as.v2i2.220
Kementrian Agama Ripublik Indonesia. (2006). Mushaf Al- Qur’an Terjemah. Kamila Jaya Ilmu.
Kholis, N., & Amir Mu’allim. (2018). Transaksi Dalam Ekonomi Islam.
Khusairi, H. (2019). Hukum Ekonomi Islam. In Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Hukum (Vol. 16, Issue 1). https://doi.org/10.32694/010570
Muslimin, S., Zainab, Z., & Jafar, W. (2020). Konsep Penetapan Harga Dalam Perspektif Islam. Al-Azhar Journal of Islamic Economics, 2(1), 1–11. https://doi.org/10.37146/ajie.v2i1.30
Rahmat Syafe’I. (2001). Fiqih Muamalah. Pustaka Setia.
Rohidin. (2016). Pengantar Hukum Islam. In Journal of Chemical Information and Modeling (Vol. 53, Issue 9).
Rozalinda, E. I., Ag, M., & Islam, E. (2014). Fiqh Muammalah dari Klasik hingga Kontemporer (Teori dan Praktek). Research Repository UIN Maulana Malik Ibrahim, 2, 226. http://repository.uin-malang.ac.id/4531/1/fiqh muammalah FULL.pdf
Siroj, A. M. (2018). Eksistensi Hukum Islam dan Prospeknya di Indonesia. AT-TURAS: Jurnal Studi Keislaman, 5(1), 97–122. https://doi.org/10.33650/at-turas.v5i1.326
Suretno, S. (2018). Jual Beli Dalam Perspektif Al-Qur’an. Ad Deenar: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 2(01), 93. https://doi.org/10.30868/ad.v2i01.240