Isi Artikel Utama

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh aksesibiltas Bank Emok terhadap minat masyarakat dalam mpemanfaatan jasa koperasi syariah.  Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kuantitif. Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 30 responden yang diambil dari nasabah Bank Emok dengan menggunakan teknik purposive sampling. Sumber data yang diperoleh dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sekunder.  Hasil penelitian ini menunjukan bahwa variabel aksesibilitas Bank Emok memiliki hubungan yang linear dengan variabel minat masyarakat dalam pemanfaatan jasa koperasi syariah.  Berdasarkan uji T yang telah dilakukan menunjukan bahwa variabel aksesibilitas Bank Emok memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel minat masyarakat dalam pemanfaatan jasa bank syariah.  Adapun berdasarkan uji R square yang telah dilakukan menunjukan bahwa variabel aksesibilitas Bank Emok memiliki pengaruh sebesar 68,4%  terhadap variabel minat masyarakat dalam pemanfaatan jasa koperasi syariah.


Kata Kunci:Aksesbilitas, Bank Emok, Minat, Koperasi Syariah.

Kata Kunci

Aksesbilitas, Bank Emok, Minat, Koperasi Syariah.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Pengaruh Aksesibilitas Bank Emok Terhadap Minat Masyarakat Dalam Pemanfaatan Jasa Koperasi Syariah (Studi pada Koperasi Syariah Masjid Besar Kecamatan Ganeas Kabupaten Sumedang): -. (2023). Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 1(2), 310-326. https://doi.org/10.37968/jhesy.v1i2.373

Cara Mengutip

Pengaruh Aksesibilitas Bank Emok Terhadap Minat Masyarakat Dalam Pemanfaatan Jasa Koperasi Syariah (Studi pada Koperasi Syariah Masjid Besar Kecamatan Ganeas Kabupaten Sumedang): -. (2023). Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 1(2), 310-326. https://doi.org/10.37968/jhesy.v1i2.373

Referensi

  1. Abu Fajwah, Ekonomi Syariah (Sumedang: Hijrah Publishing, 2017)
  2. Haroen, Perdagangan Saham di Bursa Efek Jakarta (Jakarta: Yayasan Kalimah, 2000)
  3. Adliya, Investasi Pada Koperasi Syariah Menurut Undang-Undang Perkoperasian. Vol 8, Doc.
  4. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D, Bandung, Alfabeta, 2011.
  5. Suharsimi, Prosedur Penelitian, (Jakarta: Rineka Cipta, 2013).
  6. Amirullah, Populasi dan Sempel (Malang, Bayumedi Publishing ,2015).
  7. Sando Siyuto, M. Ali Sodik, Dasar Metodologi Penelitian (Yogyakarta: Literasi Media Publisih, 2015).
  8. Rizky Rustandi, Tinjawan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Sistem Kelompok Tanggung Renteng Pada Bank Emok (Studi Kasus Bank Emok di Desa Cipayung Kec. Cikarang Timur Bekasi), fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Gununf Djati Bandung, diakses melalui https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://digilib.uinsgd.ac.id/17000/6/4_bab1.pdf&ved=2ahUKEwi1xIex9_DpAhUPeisKHUSEBAwQFjAAegQIBBAC&usg=AOvVaw1jdn4J9xcMZREkEx26PTBb, diakses tanggal 5 Agustus 2020.
  9. Yohana Neysa Setyawan. Edwin Japarianto, Analisa Pengaruh Kepercayaan, Jaminan Rasa Aman, dan Aksesbilitas terhadap Minat Menabung Nasabah, Dalam Jurnal Manajemen Pemasaran Petra, Volume. 2, No. 1, 2014.
  10. W.Gulo, Metodologi Penelitian, Jakarta: Grasindo, 2015.