Isi Artikel Utama
Abstrak
Abstrak
Wisata religi atau yang sering disebut sebagai wisata syariah, ziarah dan wisata halal merupakan sebuah perjalanan untuk memperoleh pengalaman dan pelajaran (Ibrah). Pengaruh dari adanya wisata religi adalah terjadinya kegiatan ekonomi yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan ekonomi di masyarakat. Hal ini dikarenakan adanya keterikatan wisatawan sebagai konsumen dengan masyarakat sekitar sebagai distributor atau produsen dalam pemenuhan kebutuhan saat berwisata. Kesejahteraan ekonomi merupakan metodologi ilmu ekonomi dalam mengevaluasi ekonomi secara universal yang berkaitan dengan kesejahteraan. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah : Apakah wisata religi di Makam Godog berpengaruh terhadap kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar objek wisata? Bagaimana kesejahteraan ekonomi masyarakat ditinjau dari persfektif ekonomi islam ? dari rumusan masalah tersebut, maka target yang akan dicapai dari penelitian ini adalah 1. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh wisata religi di Makam Godog berpengaruh terhadap kesejahteraan ekonomi masyarakat. 2. Untuk mengetahui kesejahteraan ekonomi masyarakat ditinjau dari persfektitif ekonomi Islam.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah metode kuantitatif. Hasil penelitian makalah ini merumuskan kesimpulan bahwa wisata religi Makam godog berpengaruh terhadap kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar meski tidak signifikan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat di wisata religi Makam Godog sudah sesuai dengan persfektif ekonomi Islam dengan tidak adanya hal-hal yang bertentangan dengan aturan dalam ajaran ekonomi Islam.
Dari hasil penelitian, maka dari hasil analisis diketahui p-value dari x adalah 0,397 artinya tidak lebih besar dari 0,05 maka tidak signifikan. Berdasarkan hasil uji t pengaruh variabel x terhadap y sebesar 0,348 yang artinya lebih kecil dari 0,05. Maka variabel x tidak berpengaruh secara signifikan terhdap variabel y, maka dengan demikian Ho diterima, bahwa secara parsial kunjungan wisata berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar objek wisata. Hal tersebut menunjukan bahwa kunjungan wisata berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar objek wisata.
Kata kunci: Wisata, Religi, Kesejahteraan, Ekonomi
Rincian Artikel
Hak Cipta (c) 2022 Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (JHESY)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Pengiriman naskah artikel oleh Penulis menyiratkan bahwa naskah yang diajukan publikasinya belum pernah dipublikasikan sebelumnya (kecuali dalam bentuk abstrak, atau sebagai bagian dari kuliah, atau skripsi/ tesis/ disertasi), dan tidak sedang dipertimbangkan untuk diterbitkan di tempat lain. Melalui pengiriman naskah artikel, Penulis dianggap telah menyetujui pemberian hak cipta publikasi artikel dimaksud. Hak cipta untuk penerbitan/ publikasi artikel diberikan pada jurnal yang diterbitkan LP2M STAI Al Musaddadiyah Garut.