Isi Artikel Utama
Abstrak
Wisata religi atau yang sering disebut sebagai wisata syariah, ziarah dan wisata halal merupakan sebuah perjalanan untuk memperoleh pengalaman dan pelajaran (Ibrah). Pengaruh dari adanya wisata religiadalah terjadinya kegiatan ekonomi yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan ekonomi di masyarakat. Hal ini dikarenakan adanya keterikatan wisatawan sebagai konsumen dengan masyarakat sekitar sebagai distributor atau produsen dalam pemenuhan kebutuhan saat berwisata. Kesejahteraan ekonomi merupakan metodologi ilmu ekonomi dalam mengevaluasi ekonomi secara universal yang berkaitan dengan kesejahteraan. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah : Apakah wisata religi di Makam Godog berpengaruh terhadap kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar objek wisata? Bagaimana kesejahteraan ekonomi masyarakat ditinjau dari persfektif ekonomi islam ? dari rumusan masalah tersebut, maka target yang akan dicapai dari penelitian ini adalah 1. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh wisata religidi Makam Godog berpengaruh terhadap kesejahteraan ekonomi masyarakat. 2. Untuk mengetahui kesejahteraan ekonomi masyarakat ditinjau dari persfektitif ekonomi Islam.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah metode kuantitatif. Hasil penelitian makalah ini merumuskan kesimpulan bahwa wisata religiMakam godog berpengaruh terhadap kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar meski tidak signifikan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat di wisata religiMakam Godog sudah sesuai dengan persfektif ekonomi Islam dengan tidak adanya hal-hal yang bertentangan dengan aturan dalam ajaran ekonomi Islam.
Dari hasil penelitian,maka dari hasil analisis diketahui p-value dari x adalah 0,397 artinya tidak lebih besar dari 0,05 maka tidak signifikan. Berdasarkan hasil uji t pengaruh variabel x terhadap y sebesar 0,348 yang artinya lebih kecil dari 0,05. Maka variabel x tidak berpengaruh secara signifikan terhdap variabel y, maka dengan demikian Ho diterima, bahwa secara parsial kunjungan wisata berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar objek wisata. Hal tersebut menunjukan bahwa kunjungan wisata berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar objek wisata.
Kata kunci: Wisata, Religi,Kesejahteraan, Ekonomi
Kata Kunci
Rincian Artikel
Hak Cipta (c) 2022 Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (JHESY)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan naskahnya di Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta atas artikel apa pun di Jurnal Hukum Ekonomi Syariah oleh LP2M STAI Al Musaddadiyah Garut berlisensi di bawah Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 / CC BY-ND 4.0
Penulis mengetahui bahwa Jurnal Hukum Ekonomi Syariah berhak menerbitkan untuk pertama kalinya dengan Lisensi Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 / CC BY-ND 4.0
Penulis dapat memasukkan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif naskah yang telah diterbitkan di jurnal ini ke dalam versi lain (misalnya dikirim ke tempat penyimpanan institusi penulis, penerbitan dalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah tersebut telah diterbitkan atau pertama kali di Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Cara Mengutip
Referensi
- Abdul Chaliq, Manajemen Haji Dan Wisata Religi (Jakarta: Mitra Cendekia,), 2021
- Agus Tri Basuki, Nano Prawoto, Pengantar Teori Eonomi (Yogyakarta : Mitra Pusaka Nurani), 2014
- Badan Pusat Statistik Indonesia, Perkembangan Beberapa Indikator Utama Sosial-Ekonomi Indonesia (Jakarta: Buklet, 2012), 120.
- Bambang Suharto, Pemberdayaan Desa Wisata Religi (Gorontalo: Ideas Publising), 2017
- Buangin, Metode Penelitian Kuantitatif, (Jakarta: Kencana,), 2005
- Dedi Taufiq, dkk, Pedoman Pariwisata Halal Jawa Barat (Bandung: Disparbud ), 2017
- I Gusti Bagus Rai Utama, Pengantar Industri Pariwisata (Yogyakarta: Deepublish), 2014
- I Ketut Suwena, I Gusti NUgraha Widyatmaja, Pengetahuan Dasar Ilmu Parawisata (Bali: Pustaka Larasan,), 2017
- I Nyoman Sudiarta, I Wayan Suardana, ”Dampak Pariwiata Terhadap Kemiskinan di Kawasan Pariwisata Bali” Jurnal Kajian Bali, 6 (Oktober), 2016
- Ismayanti, Pengantar Pariwisata (Jakarta: Kompas Gramedia), 2017
- Khodiyat, Ramaini, Pariwisata Dan Perhotelan (Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia), 1992
- Kirdi Dipoyudo, Keadilan Sosial (Jakarta; CV Rajawali), 1985
- Riyanto Sopyan, Bisnis Syariah Mengapa Tidak (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama), 2011
- Sugiono, metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R & D, (Bandung: Alfabeta,), 2017
Referensi
Abdul Chaliq, Manajemen Haji Dan Wisata Religi (Jakarta: Mitra Cendekia,), 2021
Agus Tri Basuki, Nano Prawoto, Pengantar Teori Eonomi (Yogyakarta : Mitra Pusaka Nurani), 2014
Badan Pusat Statistik Indonesia, Perkembangan Beberapa Indikator Utama Sosial-Ekonomi Indonesia (Jakarta: Buklet, 2012), 120.
Bambang Suharto, Pemberdayaan Desa Wisata Religi (Gorontalo: Ideas Publising), 2017
Buangin, Metode Penelitian Kuantitatif, (Jakarta: Kencana,), 2005
Dedi Taufiq, dkk, Pedoman Pariwisata Halal Jawa Barat (Bandung: Disparbud ), 2017
I Gusti Bagus Rai Utama, Pengantar Industri Pariwisata (Yogyakarta: Deepublish), 2014
I Ketut Suwena, I Gusti NUgraha Widyatmaja, Pengetahuan Dasar Ilmu Parawisata (Bali: Pustaka Larasan,), 2017
I Nyoman Sudiarta, I Wayan Suardana, ”Dampak Pariwiata Terhadap Kemiskinan di Kawasan Pariwisata Bali” Jurnal Kajian Bali, 6 (Oktober), 2016
Ismayanti, Pengantar Pariwisata (Jakarta: Kompas Gramedia), 2017
Khodiyat, Ramaini, Pariwisata Dan Perhotelan (Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia), 1992
Kirdi Dipoyudo, Keadilan Sosial (Jakarta; CV Rajawali), 1985
Riyanto Sopyan, Bisnis Syariah Mengapa Tidak (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama), 2011
Sugiono, metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R & D, (Bandung: Alfabeta,), 2017
