Isi Artikel Utama
Abstrak
Pondok Pesantren Nurul Hidayah Karangtengah Garut adalah salah satu pesantren yang berbasis enterpreneur (wirausaha), tidak hanya bergerak dibidang pendidikan agama saja akan tetapi santri juga diajarkan untuk berwirausaha, yang tujuannya adalah agar setelah santri keluar dari pondok pesantren dapat mandiri dan memiliki keterampilan. Dalam praktiknya Pondok Pesantren Nurul Hidayah Karangtengah Garut selalu meningkatkan kemampuan seluruh santrinya, agar bukan hanya secara materi saja mereka memahaminya dan menguasainya akan tetapi lebih jauh mereka secara paraktik maupun pengaplikasiannya. Adapun permasalahan yang dibahas adalah upaya pemberdayaan Santri berbasis wirausaha di pondok pesantren Nurul Hidayah. Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian lapangan dalam pengumpulan data pada metode ini dilakukan melalui interview, observasi, dokumentasi, untuk mendapatkan data tentang pemberdayaan kewirausahaan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Karangtengah Garut, setelah semua data terkumpul maka penulis menganalisis data tersebut dengan analisis data yang menggunakan metode berfikir secara deduktif.
Hasil dari penelitian yang dilakukan menunjukkan tiga upaya pemberdayaan yang dilakukan di Pondok Pesantren Nurul Hidayah Karangtengah Garut, Pertama, dengan menciptakan nuansa atau suasana yang dapat memunculkan bakat atau potensi para santri. Kedua, dengan memperkuat bakat dan potensi yang dimiliki oleh para santri dalam berwirausaha. Ketiga, dengan meningkatkan minat partisipasi para santri melalui penerapan macam-macam peraturan yang mewajibkan para santri untuk ikut serta dalam kegiatan kewirausahaan pesantren.
Kata Kunci: Pemberdayaan, Kewirausahaan, Pondok Pesantren
Kata Kunci
Rincian Artikel
Hak Cipta (c) 2022 Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (JHESY)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan naskahnya di Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta atas artikel apa pun di Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (JHESY) oleh LP2M STAI Al Musaddadiyah Garut berlisensi di bawah Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 / CC BY-ND 4.0
Penulis mengetahui bahwa Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (JHESY) berhak menerbitkan untuk pertama kalinya dengan Lisensi Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 / CC BY-ND 4.0
Penulis dapat memasukkan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif naskah yang telah diterbitkan di jurnal ini ke dalam versi lain (misalnya dikirim ke tempat penyimpanan institusi penulis, penerbitan dalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah tersebut telah diterbitkan atau pertama kali di Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (JHESY)
Referensi
- Badadu-Zain, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Sinar Harapan, 1997), h.317.
- Benedicta Prihatin Dwi Riyanti, Kewirausahaan dari Sudut Pandang Psikologi Kepribadian, (Jakarta : PT Grasindo, 2003), h. x
- Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia.(Jakarta,1986),h.177.
- Edi Suharto, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat (Bandung: Reflika Aditama, 2005), Cet. 1, h. 5
- Edi Suharto, Op, Cit. hal 60
- Hidayat (2010).
- https://konsultasiskripsi.com/2017/01/09/pemberdayaan-kewirausahaan-skripsi-dan-tesis/ (26,08,2021)
- Lili Badiri, Muhammad Zen, M.Hudri, Zakat & Wirausaha, (Jakarta: CV. Pustaka Amri, 2005) h. 43.
- M. Bahri Ghazali, Op cit., h. 17
- M. Dawam Rahardjo, Islam Dan Transformasi Sosial Ekonomi, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999), Cet. 1, h.355.
- Manfred Ziemek, Pesantren dalam Perubahan Sosial, (Jakarta: P3M, 1986), h.98.
- Mastuhu,Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren,(Jakarta: INIS,1994),hlm.55.
- Mubyartanto, Membangun Sistem Ekonomi (Yogyakarta: BPFE, 2000), h.263.
- Mujamil Qomar, Pesantren: dari Transformasi Metodologi menuju Demokratisasi Institusi, (Jakarta: Erlangga, 2001), h.56.
- Sasmito, Semua Orang Bisa Jadi Pengusaha, (Jakarta: Hi-Fest Publishing, 2007), h.13.
- Sudrajat Rasyid, Kewirausahaan Santri: Bimbingan Santri Mandiri,(Jakarta: PT. Citrayudha, 2006), h.32
- Sugiono, Metode penelitian bisnis ( Bandung: Alfabeta, 2007)hlm.14
Referensi
Badadu-Zain, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Sinar Harapan, 1997), h.317.
Benedicta Prihatin Dwi Riyanti, Kewirausahaan dari Sudut Pandang Psikologi Kepribadian, (Jakarta : PT Grasindo, 2003), h. x
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia.(Jakarta,1986),h.177.
Edi Suharto, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat (Bandung: Reflika Aditama, 2005), Cet. 1, h. 5
Edi Suharto, Op, Cit. hal 60
Hidayat (2010).
https://konsultasiskripsi.com/2017/01/09/pemberdayaan-kewirausahaan-skripsi-dan-tesis/ (26,08,2021)
Lili Badiri, Muhammad Zen, M.Hudri, Zakat & Wirausaha, (Jakarta: CV. Pustaka Amri, 2005) h. 43.
M. Bahri Ghazali, Op cit., h. 17
M. Dawam Rahardjo, Islam Dan Transformasi Sosial Ekonomi, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999), Cet. 1, h.355.
Manfred Ziemek, Pesantren dalam Perubahan Sosial, (Jakarta: P3M, 1986), h.98.
Mastuhu,Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren,(Jakarta: INIS,1994),hlm.55.
Mubyartanto, Membangun Sistem Ekonomi (Yogyakarta: BPFE, 2000), h.263.
Mujamil Qomar, Pesantren: dari Transformasi Metodologi menuju Demokratisasi Institusi, (Jakarta: Erlangga, 2001), h.56.
Sasmito, Semua Orang Bisa Jadi Pengusaha, (Jakarta: Hi-Fest Publishing, 2007), h.13.
Sudrajat Rasyid, Kewirausahaan Santri: Bimbingan Santri Mandiri,(Jakarta: PT. Citrayudha, 2006), h.32
Sugiono, Metode penelitian bisnis ( Bandung: Alfabeta, 2007)hlm.14