Isi Artikel Utama
Abstrak
Ketajaman ketimpangan ekonomi yang diakibatkan oleh dominasi kapitalisme global menunjukkan kebutuhan mendesak akan sistem ekonomi alternatif yang lebih adil dan berorientasi pada nilai-nilai sosial. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini mengangkat masalah bagaimana prinsip-prinsip ekonomi syariah yang termuat dalam Al-Qur'an dapat ditafsirkan untuk menawarkan solusi terhadap ketidakadilan ekonomi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis prinsip ekonomi syariah melalui pendekatan tafsir sosial Buya Hamka dalam karya Tafsir Al-Azhar.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, menggunakan teknik analisis isi terhadap sejumlah ayat Al-Qur'an, yaitu QS. Ar-Ra’d ayat 11, QS. Al-A’raf ayat 31, QS. Al-Isra’ ayat 26–29, dan QS. An-Nahl ayat 90. Data utama berasal dari naskah Tafsir Al-Azhar, diperkuat dengan studi pustaka dan data empiris mengenai ketimpangan ekonomi di Indonesia.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Buya Hamka menafsirkan ayat-ayat tersebut secara kontekstual dengan pendekatan yang membumi, menekankan pentingnya kerja keras, keseimbangan dalam konsumsi, pengelolaan harta yang bertanggung jawab, serta penerapan prinsip keadilan dan ihsan dalam distribusi kekayaan. Simpulan dari penelitian ini mengonfirmasi bahwa pemikiran Buya Hamka dalam menafsirkan prinsip ekonomi syariah sangat relevan dan menawarkan solusi aplikatif terhadap tantangan ekonomi modern, terutama dalam membangun sistem ekonomi yang adil, berimbang, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.
Kata Kunci: Ekonomi Syariah, Tafsir Al-Azhar, Buya Hamka, Keadilan sosial;
Kata Kunci
Rincian Artikel
Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Hukum Ekonomi Syariah

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan naskahnya di Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta atas artikel apa pun di Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (JHESY) oleh LP2M STAI Al Musaddadiyah Garut berlisensi di bawah Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 / CC BY-ND 4.0
Penulis mengetahui bahwa Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (JHESY) berhak menerbitkan untuk pertama kalinya dengan Lisensi Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 / CC BY-ND 4.0
Penulis dapat memasukkan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif naskah yang telah diterbitkan di jurnal ini ke dalam versi lain (misalnya dikirim ke tempat penyimpanan institusi penulis, penerbitan dalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah tersebut telah diterbitkan atau pertama kali di Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (JHESY)
Referensi
- Abdul Malik Karim Amrullah (2015) Tafsir Al-Azhar. Jakarta, Indonesia: Gema Insani Press.
- Daniel Suryadarma, Wenefrida Dwi Widyanti, Asep Suryahadi, S. S. (2024) Dari Akses hingga Pendapatan: Ketimpangan Antarwilayah dan Antaretnis di Indonesia. Jakarta, Indonesia: The SMERU Research Institute.
- Faisal Affandi (2021) ‘Telaah Konsep Perdagangan dalam Tafsir Al-Azhar Karya Buya Hamka’, J-MABISYA (Jurnal Manajemen, Bisnis, dan Syariah), pp. 1–11. Available at: https://jurnal.stain-madina.ac.id/index.php/j-mabisya/article/view/785.
- Fakrurradhi (2021) ‘Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam Dalam Al-Qur’an Menurut Tafsir Ibnu Katsir’, Al Mashaadir: Jurnal Ilmu Syariah, 2.
- Firosya, B. H. (2025) Ketimpangan Sosial: Pengertian, Contoh, dan Faktor yang Memengaruhi. detikedu. , dari https://www.detik.com/edu/detikpedia/d- 7012451/ketimpangan-sosial-pengertian-contoh-dan-faktor-yang-memengaruhi.
- Hamka. (2020) Tafsir al-Azhar Jilid 3: Diperkaya dengan Pendekatan Sejarah, Sosiologi, Tasawuf, Ilmu Kalam, Sastra, dan Psikologi. Gema Insani.
- Iip Syaripudin, E., Konkon Furkony, D. and Al-Musadddadiyah Garut, S. (2021) ‘Kualitas dan Kiprah Dosen PTKIS Sebagai Cendekiawan Ekonomi Islam’, Jurnal NARATAS, 3(2), pp. 1–8. Available at: https://journal.stai-musaddadiyah.ac.id/index.php/JN/article/view/45.
- Indonesia, D. A. R. (2019) Al-Qur’an dan Terjemahannya. Diponegoro: : CV Penerbit Diponegoro.
- Lala, A. J., Naukoko, A. T., & Siwu, H. F. D. (2024) ‘Analisis Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia Terhadap Tingkat Ketimpangan Distribusi Pendapatan di Indonesia’, Jurnal Penelitian Ekonomi Manajemen dan Bisnis, 5.
- Muhammad Hanif Al Fatih, Nayla Lutfia Syach, A. (2024) ‘Peranan Sistem Ekonomi Syariah dalam Peningkatan Kesejahteraan Sosial dan Pengurangan Ketimpangan Ekonomi di Indonesia’, Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi, 3, No. 3.
- Muhammad Syafi’i Antonio (2001) Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta, Indonesia: Gema Insani.
- RI, T. D. A. (2010) Al-Qur’an Dan Terjemahnya. Jakarta: Mahkota.
- Rosari, N. A. (2020) 15 Contoh Ketimpangan Sosial Beserta Pengertian dan Penyebabnya. detikedu. , contoh-ketimpangan-sosial-beserta-pengertian-dan-penyebabnya.
- Syaripudin, E. I. and Patonah, F. (2023) ‘Analisis maqashid Syariah tentang Efektivitas pelaksanaan program bantuan sosial usaha mikro kecil dan menengah ( studi kasus desa mekarmukti kec. Cilawu kab. Garut)’, Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (JHESY), 1(2), pp. 327–337. doi: 10.37968/jhesy.v1i2.366.
Referensi
Abdul Malik Karim Amrullah (2015) Tafsir Al-Azhar. Jakarta, Indonesia: Gema Insani Press.
Daniel Suryadarma, Wenefrida Dwi Widyanti, Asep Suryahadi, S. S. (2024) Dari Akses hingga Pendapatan: Ketimpangan Antarwilayah dan Antaretnis di Indonesia. Jakarta, Indonesia: The SMERU Research Institute.
Faisal Affandi (2021) ‘Telaah Konsep Perdagangan dalam Tafsir Al-Azhar Karya Buya Hamka’, J-MABISYA (Jurnal Manajemen, Bisnis, dan Syariah), pp. 1–11. Available at: https://jurnal.stain-madina.ac.id/index.php/j-mabisya/article/view/785.
Fakrurradhi (2021) ‘Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam Dalam Al-Qur’an Menurut Tafsir Ibnu Katsir’, Al Mashaadir: Jurnal Ilmu Syariah, 2.
Firosya, B. H. (2025) Ketimpangan Sosial: Pengertian, Contoh, dan Faktor yang Memengaruhi. detikedu. , dari https://www.detik.com/edu/detikpedia/d- 7012451/ketimpangan-sosial-pengertian-contoh-dan-faktor-yang-memengaruhi.
Hamka. (2020) Tafsir al-Azhar Jilid 3: Diperkaya dengan Pendekatan Sejarah, Sosiologi, Tasawuf, Ilmu Kalam, Sastra, dan Psikologi. Gema Insani.
Iip Syaripudin, E., Konkon Furkony, D. and Al-Musadddadiyah Garut, S. (2021) ‘Kualitas dan Kiprah Dosen PTKIS Sebagai Cendekiawan Ekonomi Islam’, Jurnal NARATAS, 3(2), pp. 1–8. Available at: https://journal.stai-musaddadiyah.ac.id/index.php/JN/article/view/45.
Indonesia, D. A. R. (2019) Al-Qur’an dan Terjemahannya. Diponegoro: : CV Penerbit Diponegoro.
Lala, A. J., Naukoko, A. T., & Siwu, H. F. D. (2024) ‘Analisis Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia Terhadap Tingkat Ketimpangan Distribusi Pendapatan di Indonesia’, Jurnal Penelitian Ekonomi Manajemen dan Bisnis, 5.
Muhammad Hanif Al Fatih, Nayla Lutfia Syach, A. (2024) ‘Peranan Sistem Ekonomi Syariah dalam Peningkatan Kesejahteraan Sosial dan Pengurangan Ketimpangan Ekonomi di Indonesia’, Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi, 3, No. 3.
Muhammad Syafi’i Antonio (2001) Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta, Indonesia: Gema Insani.
RI, T. D. A. (2010) Al-Qur’an Dan Terjemahnya. Jakarta: Mahkota.
Rosari, N. A. (2020) 15 Contoh Ketimpangan Sosial Beserta Pengertian dan Penyebabnya. detikedu. , contoh-ketimpangan-sosial-beserta-pengertian-dan-penyebabnya.
Syaripudin, E. I. and Patonah, F. (2023) ‘Analisis maqashid Syariah tentang Efektivitas pelaksanaan program bantuan sosial usaha mikro kecil dan menengah ( studi kasus desa mekarmukti kec. Cilawu kab. Garut)’, Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (JHESY), 1(2), pp. 327–337. doi: 10.37968/jhesy.v1i2.366.