@article{Munir_Abdullah_2022, title={Strategi Pendayagunaan Zakat Produktif Oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut Perspektif Hukum Ekonomi Islam}, volume={1}, url={https://journal.stai-musaddadiyah.ac.id/index.php/jhesy/article/view/267}, DOI={10.37968/jhesy.v1i1.267}, abstractNote={<p>Pendayagunaan zakat yang dikelola oleh Amil Zakat tidak hanya sebatas pada kegiatan-kegiatan tertentu saja yang berdasarkan pada orientasi konvensional, tetapi dapat pula dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan ekonomi umat yang bersifat syariah, seperti dalam pengentasan kemiskinan dan pengangguran dengan memberikan zakat produktif kepada mereka yang memerlukan sebagai modal usaha.Zakat  produktif dengan demikian adalah zakat dimana harta atau dana zakat yang diberikan kepada para mustahik tidak di habiskan secara konsumtif. Akan tetapi dana zakat itu diberikan kepada mustahik untuk mengembangkan sebuah usaha produktif dimana pelaksanaannya tetap dibina dan dibimbing oleh pihak berwenang dan mengubah dari <em>mustahik </em>menjadi <em>muzaqqi.</em>Terutama dengan adanya program-program yang dibuat oleh BAZNAZ Kabupaten Garut dengan menggunakan cara yang tepat akan membantu meningkatkan kesejahteraan para mustahik.</p> <p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi-strategi BAZNAS Kabupaten Garut dalam mendayagunakan zakat produktif dalam perspektif hukum Ekonomi Islam,untuk mengetahui implementasi dari sebuah program-program pendayagunaan zakat produktif di BAZNAS kabupaten garut</p> <p>Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (<em>field research</em>) dengan pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan data yang yang digunakan dalam penelitian ini berupa observasi, wawancara dengan narasumber, serta teknik dokumentasi.Sedangkan dengan untuk teknik analisis datanya menggunakan reduksi data (<em>data reduction</em>), penyajian data, dan penarikan kesimpulan.</p> <p>Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan strategi BAZNAZ Kabupaten Garut dalam mendayagunakan zakat produktif melalui program Garut Makmur yaitu dana zakat dirupakan menjadi modal untuk pengembangan usaha. Dalam pendayagunaan dana zakat dalam pelaksanaannya mustahik untuk menjalankan usahanya BAZNAZ memberikan pengawasan, pelatihan dan pendampingan kepada para mustahik.BAZNAZ Kabupaten Garut melaksanakan pendistribusian program Garut Makmur bantuan modal usaha.Strategi BAZNAZ Kabupaten Garut dalam mendayagunakan zakat produktif dari program Garut Makmur memberikan dampak positif pada para mustahiknya, terutama pada kegiatan usahanya yang semakin berkembang. Sehingga berdampak pada perekonomian mereka walaupun itu sangat sangat lambat, dan bisa untuk mencukupi kehidupan mereka sehari-hari.</p> <p>Kata kunci: S<em>trategi, Pendayagunaan, Zakat produktif</em></p>}, number={1}, journal={Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (JHESY)}, author={Munir, Ridwan and Abdullah, Muhyi}, year={2022}, month={Agu}, pages={258–266} }